WAJO, Katasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Wajo kembali menegaskan arah kebijakan penataan kota melalui apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Apel yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Wajo, Senin (12/1/2026), menjadi ruang konsolidasi sekaligus pengingat bahwa wajah Kota Sengkang adalah cermin kinerja aparatur pemerintah.

Apel dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wajo, Muhammad Ilyas. Dalam kapasitasnya sebagai pembina apel, ia menyampaikan pesan lugas terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai masih menghadapi tantangan di lapangan.

Sorotan utama diarahkan pada maraknya penggunaan bahu jalan dan trotoar sebagai lokasi berjualan. Praktik tersebut disebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketertiban umum, mereduksi fungsi fasilitas publik, dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Penataan kota tidak bisa ditawar. Perda harus ditegakkan secara konsisten, tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujar Muhammad Ilyas di hadapan peserta apel.

Ia menegaskan bahwa penegakan Perda bukan semata tugas Satpol PP, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh ASN dan PPPK. Sinergi lintas organisasi perangkat daerah menjadi kunci agar penataan Kota Sengkang berjalan berkesinambungan, bukan bersifat insidental.

Lebih jauh, Muhammad Ilyas mengingatkan bahwa Kabupaten Wajo, khususnya Kota Sengkang, telah menyandang predikat Kabupaten Sehat Swasti Saba Wistara. Predikat tersebut dinilai sebagai capaian prestisius yang harus dijaga melalui komitmen nyata, bukan sekadar slogan seremonial.

“Status Swasti Saba Wistara bukan simbol. Ia menuntut konsistensi perilaku, kebersihan lingkungan, dan ketertiban ruang publik,” tegasnya.

Dalam konteks pelayanan publik, apel pagi juga menegaskan kembali penerapan 3S Wajo, yakni Senyum, Sapa, dan Salam. Budaya ini dipandang sebagai fondasi etika pelayanan aparatur, sekaligus jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Tak hanya itu, nilai-nilai luhur Budaya Bugis turut ditekankan sebagai roh dalam menjalankan tugas pemerintahan. Prinsip Sipakalebbi (saling menghargai), Sipakainge (saling mengingatkan), dan Sipakatau (saling memanusiakan) disebut harus menjadi pedoman dalam setiap tindakan, termasuk saat melakukan penertiban di lapangan.

“Ketegasan tanpa etika akan melahirkan resistensi. Nilai Bugis mengajarkan kita menegakkan aturan dengan martabat,” ujar Muhammad Ilyas.

Apel pagi tersebut menjadi penanda bahwa Pemkab Wajo tidak ingin penataan kota berjalan setengah hati. Disiplin aparatur, penegakan Perda, serta pelayanan publik yang beradab diposisikan sebagai satu kesatuan dalam menjaga Kota Sengkang tetap tertib, bersih, dan layak menyandang predikat Kabupaten Sehat Swasti Saba Wistara. (*)