Makassar, Katasulsel.com – Publik sempat heboh mengapresiasi aksi heroik aparat kepolisian yang berhasil menyelamatkan balita Bilqis. Namun kini, sosok yang dulu jadi “pahlawan anak-anak” itu justru menjadi sorotan baru nasional.
Iptu Nasrullah Muntu, perwira polisi kelahiran Jeneponto 1987, yang saat ini menjabat Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Polrestabes Makassar, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan remaja 18 tahun, Bertrand Eka Prasetyo, Minggu (1/3/2026) di Jalan Toddopuli.
Peristiwa ini disebut penembakan tanpa sengaja saat menjalankan tugas, tapi publik ramai menyoroti perjalanan kariernya. Sebelumnya, Nasrullah dikenal luas karena mengungkap kasus penculikan balita Bilqis, yang sempat viral dan dibawa hingga ke wilayah Suku Anak Dalam, Jambi. Keberhasilan itu sempat mendapat apresiasi dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
“Polri berhasil menangkap pelaku penculikan anak bernama Bilqis dalam waktu sangat singkat,” kata Habiburokhman, memberi pujian atas prestasi aparat tersebut.
Kini, transformasi publik terhadap sosok Nasrullah berubah drastis: dari pahlawan penyelamat anak menjadi tersangka kasus penembakan. Warga Makassar berharap proses hukum berlangsung adil, bijak, dan transparan, karena penembakan diduga terjadi tanpa unsur kesengajaan.
“Ini peristiwa tanpa sengaja, semoga proses hukumnya profesional dan adil,” ujar salah seorang warga.
Kasus ini menjadi drama nyata bagi publik: seorang polisi yang pernah viral sebagai heroik, kini menghadapi sorotan dan kontroversi serius. Siapa sangka, dari “pahlawan Bilqis” ke tersangka penembakan remaja, perjalanan karier bisa berubah secepat itu. (*)

Tinggalkan Balasan