📣 Ikuti saluran resmi WhatsApp kami sebelum membaca berita!

Join WhatsApp

Palu, Katasulsel.com — Penggerebekan narkoba di Palu Utara berubah mencekam.

Seorang anggota Polresta Palu terluka setelah penggerebekan rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Selasa siang.

Operasi yang digelar Tim Opsnal Satresnarkoba sekitar pukul 11.30 WITA itu sempat terkunci massa. Batu beterbangan. Jalan diblokade. Petugas tertahan hampir 20 menit.

“Situasi sangat menegangkan. Tim kami dihujani batu. Kami terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dan mengamankan pelaku,” kata Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams.

Korban adalah anggota Tim Jaguar, Bripda Moh. Ridho Fadli. Ia mengalami luka robek di rahang kanan akibat lemparan batu. Lima jahitan di luar, dua jahitan di dalam. Bripda Ridho langsung dilarikan ke IGD RS Bhayangkara Palu untuk mendapat perawatan medis.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial FR (21) dan FN (22). Dari tangan keduanya, petugas menyita 11 paket sabu dengan berat bruto 22,54 gram, timbangan digital, plastik klip, pipet, serta satu unit telepon genggam.

Kericuhan pecah saat kedua pelaku hendak dibawa ke Mapolresta Palu. Mereka melawan, berteriak, meronta, dan menolak masuk ke mobil. Aksi itu memancing perhatian warga. Massa kemudian berdatangan, memukul tiang listrik secara serentak, menghadang kendaraan polisi, hingga melempari petugas dengan batu.

Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas.

“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Siapa pun yang menghalangi pemberantasan narkoba akan kami proses hukum. Pelaku pelemparan sudah kami identifikasi,” tegas Deny.

Kapolresta Palu juga mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan mendukung penegakan hukum. Menurutnya, kejahatan narkoba kerap berusaha berlindung di balik kerumunan massa.

Operasi selesai. Pelaku diamankan. Polisi luka. Perang melawan narkoba di Palu belum usai.(*)