Tipue Sultan EDITOR
Redaktur Katasulsel.com yang mengawal isu publik dan dinamika pembangunan daerah.
Artikel: 443 Lihat semua

Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga sekitar Rp50 miliar.

Lima Orang Jadi Tersangka
Dalam pengembangan penyidikan, Kejati Sulsel menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Lima di antaranya langsung ditahan.
Mereka adalah:

BB, mantan Pj Gubernur Sulsel
RM, Direktur PT AAN
RE, Direktur PT CAP
HS, tim pendamping Pj Gubernur
RRS, aparatur sipil negara dari Pemkab Takalar

Sementara satu tersangka lainnya, UN, yang menjabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), belum ditahan karena kondisi kesehatan.

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

Pemeriksaan Berlapis

Untuk mengungkap perkara ini, penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan panjang.

Mantan Pj Gubernur Sulsel bahkan sempat menjalani pemeriksaan maraton selama sekitar 10 jam.

Selain itu,

penyidik juga telah memeriksa lebih dari 80 saksi.

Para saksi berasal dari berbagai kalangan.
Mulai dari pejabat pemerintah provinsi, pihak perusahaan yang menjadi rekanan proyek, hingga kelompok tani yang disebut sebagai penerima program.

Semua keterangan itu dirangkai untuk membangun konstruksi perkara.
Penggeledahan dan Dokumen Penting
Kasus ini juga diwarnai penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan.

Di antaranya kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulsel serta Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Penyidik juga menggeledah kantor perusahaan yang terkait proyek tersebut.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai dokumen penting.

Gambar berita Katasulsel

Anda membaca Katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.