MAKASSAR – Publik kembali dibuat terhenyak dengan perkembangan terbaru dari kasus yang sebelumnya mencuri perhatian nasional. Iptu Nasrullah Muntu, perwira polisi asal Jeneponto 1987, yang kini menjabat Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Polrestabes Makassar, ditetapkan sebagai tersangka atas penembakan seorang remaja berusia 18 tahun, Bertrand Eka Prasetyo, Minggu (1/3/2026) di Jalan Toddopuli.
Sebelumnya, publik mengenal Nasrullah sebagai sosok heroik karena keberhasilannya mengungkap kasus Balita Bilqis, yang sempat viral dan berujung hingga wilayah Suku Anak Dalam, Jambi. Keberhasilan itu mendapatkan pujian dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menyoroti ketepatan tindakan aparat.
Kini, publik harus menelan perubahan narasi terhadap sosok yang sempat dijuluki “pahlawan anak-anak” itu. Kasus penembakan yang diduga tanpa disengaja ini menimbulkan pertanyaan: bagaimana seorang aparat yang pernah viral bisa menghadapi sorotan serius dalam waktu singkat.
Seorang warga Makassar mengungkapkan harapannya:
“Ini peristiwa tanpa sengaja, semoga proses hukumnya profesional dan adil.”
Drama publik ini mencerminkan kompleksitas dunia kepolisian: dari figur yang mendapat sorotan nasional karena prestasi heroik, kini menjadi sorotan kritis karena kontroversi. Transformasi dari pahlawan Bilqis ke tersangka kasus penembakan menjadi pelajaran penting mengenai persepsi publik, profesionalisme, dan risiko menjalankan tugas di garis depan.

Tinggalkan Balasan