Situasi ini menunjukkan satu hal: penyelidikan masih bergerak, tapi belum sepenuhnya sinkron.
Yang pasti, jaringan ini tidak kecil.
Jangkauannya disebut hingga Kota Polopo dan wilayah Luwu Raya.
Artinya, ini bukan kasus lokal.
Ini jaringan lintas daerah—dengan dugaan satu titik kendali dari tempat yang seharusnya steril: lapas.
Di sinilah ironi itu muncul.
Lapas adalah tempat pembinaan.
Tapi dalam banyak kasus, ia justru menjadi ruang kendali yang tersembunyi.
Teknologi memperkuat itu.
Ponsel menjadi alat utama.
Selama akses tidak benar-benar tertutup, kendali dari balik jeruji tetap mungkin terjadi.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan segera dikoordinasikan.
Langkah berikutnya: memastikan, lalu menindak.
Karena jika benar jaringan ini dikendalikan dari dalam, maka persoalannya bukan hanya pelaku.
Tapi sistem pengawasan.
Kasus ini belum selesai.
Sepuluh orang sudah diamankan. Tujuh terindikasi jaringan lapas.
Sisanya? Masih ditelusuri.
Dan satu pertanyaan besar masih menggantung:
Seberapa dalam jaringan ini berakar?
Jika kendali benar-benar dari dalam, maka peredaran narkoba hari ini bukan lagi soal siapa yang menjual di jalanan.
Tapi siapa yang mengendalikan—dan dari mana. (*)


