
SIDRAP — PWI Sidrap dan Enrekang tidak lama lagi kembali akan memiliki ketua definitif yang baru.
Saat ini, PWI Sidrap dan Enrekang masih dikendalikan oleh pelaksana tugas (Plt) Marno Pawessai
Seperti bisa, pemilihan ketua PWI Sidrap dan Enrekang yang baru akan melalui konferensi kabupaten (konferkab).

Sejauh ini, PWI Sidrap dan Enrekang telah membentuk panitia konferkab dan rencananya sudah akan menghelat konferkab pada akhir Desember mendatang.
Ketua panitia konferkab PWI Sidrap dan Enrekang, Arief Aripin mengatakan, pihaknya akan berupaya menggelar konferkab PWI Sidrap dan Enrekang tersebut dengan baik
Pimpinan MCTv Ajatappareng itu mengatakan, pihaknya masih memiliki waktu selama beberapa hari ke depan untuk memaksimalkan pelaksanaan konferkab.
“Tadi kami melakukan rapat pemantapan panitia sekaligus mengancang-ancang jadual dan tempat pelaksanaannya,” kata Arief, Selasa, 8 Desember 2021.
Disampaikan, untuk konferkab, rencananya akan dilaksanakan akhir Desember 2021. Adapun tempat pelaksanannya, direncanakan di Hotel Grand Sidny Pangkajene.
Lantas, siapa saja akan maju dalam bursa pencalonan ketua PWI Sidrap dan Enrekang itu?
Arief mengatakan hingga saat ini masih mengambang. Yang jelas, kata Arief lagi, semua anggota PWI Sidrap dan Enrekang yang telah memenuhi syarat, bisa mencalonkan diri
Dijelaskan, penentuan calon ketua PWI kabupaten / kota diatur dalam peraturan dasar (PD) PWI.
Di pasal 25 ayat (2) PD PWI itu, kata Arief dijelaskan, syarat untuk menjadi ketua PWI kabupaten / kota adalah mereka yang sudah menjadi Anggota Biasa PWI sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.
Pada poin berikutnya, juga disebutkan bahwa yang bersangkutan yang akan menduduki posisi ketua PWI kabupaten / kota harus memiliki sertifikat kompetensi wartawan.
“Nah, kalau merujuk ketentuan itu, saya kira sudah banyak anggota PWI Sidrap dan Enrekang yang telah memenuhi syarat untuk mencalon diri,” kata Arief.(*)
Tinggalkan Balasan