Jakarta, Katasulsel.com — Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar kini menghadapi laporan baru terkait dugaan ijazah S2 dan S3 palsu meski sebelumnya telah meminta maaf kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo atas tudingan ijazah palsu Jokowi.
Laporan ini diajukan oleh relawan Jokowi Mania (JoMan) yang dipimpin Andi Azwan, lengkap dengan bukti elektronik dan keterangan resmi dari Universitas Yamaguchi, Jepang, yang dikenal ketat dalam standar akademiknya.
Polisi telah menerima laporan dan siap melanjutkan proses penyelidikan.
Menurut Andi Azwan, dugaan ijazah palsu Rismon muncul sejak 7 bulan lalu, saat keaslian ijazah Jokowi ramai diperbincangkan.
Perbandingan dilakukan dengan ijazah asli milik dosen Universitas Indonesia yang menempuh studi di Universitas Yamaguchi. Ada beberapa perbedaan mencolok, termasuk warna kertas, posisi seal, dan penulisan nama rektor.
“Yang kuning asli, yang putih milik Rismon diduga palsu. Kertas dari serat bambu harus kuning.
Seal dan
Selain itu, Andi menyebut dugaan Rismon pernah membuat surat kematian diri sendiri untuk menghindari denda pengembalian beasiswa Monbukagakusho dari pemerintah Jepang. Menurut Andi, Rismon menerima beasiswa tetapi tidak menyelesaikan studi, sehingga seharusnya membayar denda.
Langkah hukum ini penting ditelusuri lebih lanjut, karena Rismon pernah menjadi dosen di Universitas Mataram (UNRAM). Pengecekan di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Indonesia dan CiNii Jepang tidak menemukan nama Rismon sebagai lulusan S2 maupun S3 dari Universitas Yamaguchi.
Kasus ini kini menjadi sorotan serius, mengingat reputasi Universitas Yamaguchi sebagai perguruan tinggi negeri dengan standar akademik tinggi, dan dampak hukum serta sosial bagi Rismon sebagai akademisi dan tokoh publik.(*)


Tinggalkan Balasan