Kendari, Katasulsel.com — Rumah itu ditinggal. Pagi hari. Tenang. Terkunci.
Pemiliknya, Amirul Mukminin, berangkat mudik. Seperti kebanyakan warga lain. Menyambut Lebaran. Pulang kampung.
Tanggal 7 Maret 2026, sekitar pukul 07.00 WITA, ia pergi. Tidak ada tanda-tanda. Tidak ada firasat buruk.
Hari berjalan biasa. Rumah kosong. Lingkungan sepi di waktu-waktu tertentu.
Lalu malam itu datang.
22 Maret 2026. Pukul 21.30 WITA.
Ia kembali. Membuka langkah ke rumahnya di Jalan Tunggala, BTN Gria Rafasya, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua.
Tapi yang ia temukan… bukan rumah yang sama.
Pintu belakang terbuka. Padahal sebelumnya terkunci.
Ada yang janggal.
Masuk ke dalam. Hening. Lalu pelan-pelan terlihat.
Barang berserakan. Lemari terbuka. Isi rumah seperti diobrak-abrik.
Bukan sekadar masuk. Ini jelas pencarian. Terarah.
Maling tahu apa yang dicari.
Laptop hilang. Handphone hilang. Tablet Hangzong, proyektor HY300, rice cooker—ikut raib.
Yang paling penting, BPKB motor Honda Beat atas nama dirinya juga dibawa.
Kerugian bukan hanya barang. Tapi rasa aman.
Cara masuknya kasar. Tidak rapi.
Jendela dirusak. Pintu dibuka paksa. Setelah itu, pelaku leluasa masuk. Menggeledah. Mengambil. Pergi tanpa jejak.
Tidak ada yang melihat. Tidak ada yang mendengar.
Rumah kosong memang jadi celah.
Amirul tak tinggal diam. Ia melapor ke Polresta Kendari, Senin (23/3/2026).
Kasus ini kini ditangani. Polisi mulai menelusuri.
Tapi satu hal yang jelas.
Setiap Lebaran, cerita seperti ini selalu berulang.
Rumah kosong. Lingkungan lengang.
Dan di situlah, kesempatan muncul.
Kendari, Tunggala, Anawai.
Mudik membawa bahagia.
Tapi bagi sebagian orang… pulang justru membawa luka. (*)


