Jakarta, Katasulsel.com — Pagi itu di Pasar Kramat Jati tidak sepenuhnya biasa, Minggu (29/3/2026).

Aktivitas tetap berjalan. Pedagang melayani pembeli. Daging digantung seperti biasa.

Tapi ada yang berbeda.

Seorang pejabat datang tanpa banyak seremoni. Langsung masuk ke lorong-lorong pasar. Menyapa. Bertanya. Mengamati.

Dialah Babeh Haikal, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

Bukan sekadar kunjungan. Ini sidak.

Sasarannya jelas: memastikan satu hal yang sering dianggap sepele—halal.

Ia berhenti di beberapa kios. Masuk ke rumah makan. Berdialog langsung dengan pedagang.

Pertanyaannya sederhana: sudah punya sertifikat halal atau belum?

Yang sudah, diminta menjaga.
Yang belum, tidak langsung ditegur keras.

Didekati.

“Besok kami kembali, kita bantu prosesnya,” ujarnya.

Nada itu penting. Negara tidak hanya datang untuk mengawasi, tapi juga mendampingi.

Advertisement

Karena bagi banyak pelaku usaha kecil, sertifikat halal bukan soal niat. Tapi soal akses. Soal pemahaman. Soal proses yang kadang terasa rumit.

Di sinilah peran itu dijalankan.

Namun sidak ini tidak berhenti di etalase.

Ada bagian yang lebih krusial—dan sering luput dari perhatian publik.

Proses penyembelihan.

BPJPH memastikan, bukan hanya hasil akhirnya yang halal. Tapi juga cara mendapatkannya.

Tim akan diturunkan. Pengawasan diperketat.

Para jagal pun tidak dibiarkan berjalan sendiri. Mereka dilatih langsung. Di tempat. On the spot.

Mulai dari membaca doa.
Teknik penyembelihan.
Hingga menjaga kebersihan.

Satu demi satu.

Tujuannya jelas: halal itu harus utuh.

Bukan sekadar label yang ditempel di dinding.

Tapi proses yang dijaga dari awal.

Para penyembelih juga didorong memiliki sertifikasi Juru Sembelih Halal—sebuah standar yang selama ini mulai digaungkan lebih serius.

Advertisement

Sejak awal 2026, pelatihan semacam ini terus digelar. Dari pasar ke pasar. Dari RPH ke RPH.

Pelan, tapi pasti.

Di balik itu, ada agenda yang lebih besar.

BPJPH ingin memastikan pengelolaan pemotongan hewan berada dalam sistem yang terintegrasi. Terstandar. Terjamin.

Karena pada akhirnya, ini bukan hanya soal regulasi.

Ini soal kepercayaan.

Kepercayaan masyarakat—bahwa apa yang mereka konsumsi benar-benar sesuai keyakinan mereka.

Di Pasar Kramat Jati, pesan itu disampaikan tanpa pidato panjang.

Cukup dengan langkah kaki yang masuk ke lorong pasar.

Dan pertanyaan sederhana—

“Sudah halal, atau belum?” (*)

Gambar berita Katasulsel

Anda membaca Katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.