📣 Ikuti saluran resmi WhatsApp kami sebelum membaca berita!
Join WhatsAppSIDRAP, Katasulsel.com — Tidak semua kunjungan pejabat berujung seremoni dan foto bersama. Di Sidrap, kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan justru dibaca sebagai berkah. Bukan berkah simbolik, tapi berkah yang bisa diukur: gudang rampasan negara senilai Rp2 miliar kini berubah fungsi menjadi amunisi ketahanan pangan.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif tak menutup antusiasmenya. Ia menyebut kehadiran Kajati Sulsel bukan sekadar agenda institusional, melainkan momentum strategis bagi daerah yang sejak lama dikenal sebagai lumbung beras Sulsel. “Ini berkah untuk Sidrap,” begitu kurang lebih pesan yang ingin ditegaskan: hukum datang, tapi membawa solusi.
Gudang yang sebelumnya berstatus aset rampasan perkara pidana itu kini dititipkan ke Bulog untuk dimanfaatkan menyimpan gabah dan beras. Dari sudut pandang kebijakan, ini langkah out of the box. Dari sudut pandang petani, ini kabar baik. Saat panen melimpah, gudang sering jadi barang langka. Gabah menumpuk, harga terjun bebas, petani yang paling duluan kena imbas.
Sidrap paham betul soal itu. Produksi tinggi tanpa infrastruktur penyangga hanya akan melahirkan paradoks: panen raya tapi dompet petani kering. Maka ketika gudang rampasan itu diaktifkan, narasinya langsung naik kelas, bukan lagi soal aset hukum, tapi soal keberpihakan.

Syaharuddin Alrif membaca langkah Kejati Sulsel sebagai bentuk empati struktural. Kejaksaan tidak berhenti pada menyita dan mengamankan, tapi melangkah lebih jauh: memastikan aset negara hidup dan memberi manfaat. Ini bukan pendekatan normatif, ini pendekatan kontekstual—dan itu jarang.
Gudang tersebut diproyeksikan mampu menampung ribuan ton gabah. Artinya, Bulog punya ruang tambahan untuk menyerap hasil panen petani Sidrap tanpa harus buru-buru melepas ke pasar. Efek dominonya jelas: harga lebih stabil, distribusi lebih terkendali, dan petani tidak dipaksa menjual murah karena tekanan stok.
Yang menarik, narasi ini juga mematahkan stigma lama. Kejaksaan kerap dipersepsikan dingin dan berjarak dengan masyarakat akar rumput. Di Sidrap, wajah itu sedikit bergeser. Hukum turun gunung, masuk ke ekosistem pangan. Dari meja penyidikan ke lumbung beras.
Bagi pemerintah daerah, kolaborasi ini seperti mendapat booster. Tidak perlu membangun gudang dari nol, tidak perlu anggaran baru yang berlapis-lapis. Yang ada dimaksimalkan. Aset yang sudah ada dihidupkan kembali. Negara tidak rugi, masyarakat justru untung.
Sidrap 2.0 pun menemukan momentumnya. Bukan sekadar jargon pembangunan, tapi fase baru di mana daerah agraris mulai ditopang oleh kebijakan lintas sektor yang lebih cerdas. Ketika hukum, logistik, dan kepentingan petani duduk di meja yang sama, hasilnya bukan wacana—tapi gudang yang terisi.
Kalau pola ini konsisten, Sidrap bukan hanya dikenal sebagai penghasil beras, tapi juga sebagai daerah yang berhasil mengubah “barang bukti” menjadi “bukti keberpihakan”. Dan di titik itu, ucapan Syaharuddin Alrif tentang berkah kedatangan Kajati Sulsel bukan basa-basi. Itu kesimpulan politik yang dingin, tapi masuk akal (*)






Tinggalkan Balasan