Sidrap, Katasulsel.com — Kabupaten Sidenreng Rappang tidak hanya dikenal sebagai lumbung beras Sulawesi Selatan. Di balik geliat sawah dan peternakannya, Sidrap juga ikut menikmati aliran triliunan rupiah uang negara.
Sepanjang 2025, realisasi belanja APBN di wilayah Ajatappareng—yang mencakup Parepare, Barru, Sidrap, Pinrang, dan Enrekang—mencapai Rp 5,64 triliun atau 97,89 persen dari total pagu Rp 5,76 triliun.
Angka itu dicatat oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Parepare sebagai satuan kerja yang menaungi 103 instansi vertikal di lima daerah tersebut.
Artinya, Sidrap ikut berada dalam pusaran belanja negara miliaran hingga triliunan rupiah itu. Dari gaji aparatur, bantuan sosial, hingga proyek fisik yang berdampak langsung ke masyarakat.
“Total belanja pemerintah pusat dan daerah tahun 2025 itu Rp 5,76 triliun. Yang terealisasi Rp 5,64 triliun atau 97,89 persen,” ujar Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Parepare, Hendy Aji Anggoro, Jumat (27/2/2026).
Dari total tersebut, belanja pemerintah pusat memiliki pagu Rp 1,4 triliun dengan realisasi Rp 1,349 triliun atau 96,38 persen. Sementara Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp 4,49 triliun dan terealisasi Rp 4,36 triliun atau 98,37 persen.
Bagi Sidrap, angka-angka ini bukan sekadar statistik. Di dalamnya ada dana transfer yang menopang APBD, membiayai pembangunan, serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Menariknya, belanja bantuan sosial mencatat realisasi 100 persen. Belanja pegawai 98 persen. Belanja barang 97 persen. Sementara belanja modal—yang biasanya berkaitan dengan pembangunan fisik—terealisasi 88 persen.
Belanja modal inilah yang kerap menjadi perhatian publik. Karena di situlah biasanya terlihat pembangunan nyata: gedung, jalan, sarana prasarana.
Hendy mengakui ada sedikit penurunan performa dibanding 2024. Salah satu penyebabnya adalah kebijakan pusat terkait Dana Desa yang tidak sepenuhnya tersalurkan.
“Tahun ini agak terhambat. Ada Dana Desa yang tidak jadi dicairkan. Itu berpengaruh pada realisasi TKD,” jelasnya.
Dana yang tidak terserap itu, lanjutnya, tidak hilang. Melainkan kembali ke kas negara sebagai sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).
Bagi Sidrap yang selama ini dikenal sebagai daerah produktif—baik di sektor pertanian maupun peternakan—stabilitas transfer pusat menjadi kunci menjaga pertumbuhan daerah.
Serapan 97,89 persen memang terlihat hampir sempurna. Tapi bagi daerah seperti Sidrap, yang terus mendorong pembangunan dan penguatan ekonomi lokal, setiap persen serapan tetap berarti.
Karena di balik angka-angka APBN itu, ada harapan masyarakat. Ada pembangunan yang ditunggu. Dan ada roda ekonomi yang terus harus berputar.

Tinggalkan Balasan