SOP Wartawan

1. Tujuan

Menjadi pedoman bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik serta visi-misi Katasulsel.com.

2. Ruang Lingkup

SOP ini berlaku untuk seluruh wartawan, kontributor, dan tim redaksi Katasulsel.com, baik yang bersifat tetap maupun lepas.

3. Prosedur Peliputan dan Penulisan Berita

A. Pra Peliputan

  • Menentukan topik liputan yang aktual, relevan, dan berdampak bagi masyarakat.

  • Mengisi dan menyampaikan agenda peliputan kepada redaktur/pimpinan redaksi.

  • Membekali diri dengan alat kerja (ID Pers, kamera/HP, alat tulis, perekam suara).

  • Membaca latar belakang isu/topik yang akan diliput (riset awal).

B. Peliputan

  • Melakukan wawancara secara langsung, sopan, dan profesional.

  • Mengedepankan prinsip cover both sides (menggali dua sisi berita).

  • Merekam pernyataan narasumber dengan alat atau mencatat dengan jelas.

  • Menghindari berita bohong, fitnah, SARA, ujaran kebencian, dan hoaks.

C. Penulisan Berita

  • Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan sesuai PUEBI.

  • Menulis berita dengan struktur 5W+1H.

  • Menyisipkan kutipan langsung dari narasumber dan data pendukung.

  • Headline harus menarik, jelas, dan sesuai isi berita.

  • Mengisi metadata: kategori, tag, dan lokasi sesuai konten.

  • Melampirkan minimal 1 (satu) foto pendukung dengan caption.

D. Pengiriman Berita

  • Mengirim naskah ke redaktur melalui platform CMS atau kanal resmi redaksi.

  • Tidak menyebarluaskan berita sebelum diterbitkan oleh redaksi.

  • Siap melakukan revisi berdasarkan masukan redaktur.

4. Etika Jurnalistik

  • Tunduk pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pers No. 40 Tahun 1999.

  • Tidak menerima amplop/janji dalam bentuk apapun yang bisa memengaruhi independensi berita.

  • Menjaga kerahasiaan narasumber jika diminta.

  • Menjunjung tinggi integritas, objektivitas, dan profesionalisme.

5. Evaluasi dan Sanksi

  • Setiap wartawan wajib mengikuti evaluasi mingguan/bulanan oleh redaksi.

  • Pelanggaran ringan: teguran lisan/tertulis.

  • Pelanggaran sedang: skorsing peliputan.

  • Pelanggaran berat (plagiarisme, hoaks, pemerasan, dll): pemecatan dan pelaporan hukum.

6. Laporan dan Dokumentasi

  • Wartawan wajib membuat laporan kegiatan mingguan (jumlah berita, liputan, rencana kerja).

  • Dokumentasi (foto, video, transkrip) harus disimpan rapi sebagai arsip redaksi.

7. Penutup

SOP ini bersifat dinamis dan akan diperbarui sesuai kebutuhan redaksi dan perkembangan media. Setiap wartawan yang bergabung di Katasulsel.com wajib menandatangani lembar komitmen kepatuhan terhadap SOP ini.

Tutup