
Makassar, katasulsel.com — Aksi kejahatan brutal terjadi di dalam sebuah mobil taksi online di Kota Makassar. Seorang sopir menjadi korban pencurian dengan kekerasan setelah dua penumpangnya berubah menjadi pelaku perampokan, Sabtu (3/1/2026) dini hari.
Kejadian bermula ketika korban menerima pesan pemesanan perjalanan melalui aplikasi pesan singkat dengan tujuan Bandara Sultan Hasanuddin. Tanpa menaruh curiga, korban menjemput dua pria di kawasan Jalan Baji Ateka, Makassar dan melanjutkan perjalanan menggunakan mobil taksi online.
Situasi berubah mencekam saat kendaraan mulai melaju. Salah satu pelaku secara tiba-tiba merebut ponsel milik korban yang sedang digunakan. Pada saat bersamaan, korban langsung dianiaya di dalam mobil dengan pukulan tangan kosong.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian pelipis, telinga terasa nyeri, serta kepala mengalami sakit akibat benturan. Selain kekerasan fisik, korban juga kehilangan handphone dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp1,3 juta.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku.
Pelaku yang diamankan berinisial AP (27). Dari hasil pemeriksaan, AP mengakui terlibat langsung dalam aksi perampokan tersebut bersama seorang rekannya berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi juga mengungkap bahwa barang hasil kejahatan berupa ponsel korban telah digadaikan kepada keluarga pelaku di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Makassar. Sementara itu, dalam penangkapan AP, petugas menyita satu unit handphone milik pelaku sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir aksi kejahatan yang menyasar pekerja transportasi online.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan kekerasan. Pengemudi transportasi online kami imbau agar lebih waspada dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa,” tegasnya.
Saat ini, pelaku AP telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi perampokan tersebut.(*)






Tinggalkan Balasan