Kendari, katasulsel.com — Laporan penjambretan sempat bikin geger, tapi kenyataan jauh berbeda.

Pria ME (26) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, membuat laporan palsu ke polisi.

Uang Rp 5,3 juta yang diklaim hilang akibat dijambret ternyata sebagian besar dipakai untuk judi online (judol).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkap motif ME.

“Motifnya karena takut dimarahi istri dan keluarga, sehingga yang bersangkutan membuat laporan palsu seolah-olah menjadi korban penjambretan,” jelasnya, Senin (23/3/2026).

Peristiwa berawal saat ME datang ke SPKT Polresta Kendari pada Minggu (22/3) sekitar pukul 15.00 Wita. Dalam laporannya, ia mengaku dijambret oleh empat orang tak dikenal di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Anduonohu, sekitar pukul 13.00 Wita.

ME bahkan memberikan keterangan soal ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan.

“Katanya para pelaku menghentikan kendaraannya, mengambil tas lalu melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim.

Namun polisi mulai curiga. Keterangan ME kerap berubah-ubah, memunculkan tanda tanya.

Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan:

Sekitar Rp 3 juta dari uang yang dilaporkan hilang dipakai judi online.
Sisa uang lainnya ternyata hilang bukan karena penjambretan, melainkan saat berada di Pasar Anduonohu pagi harinya.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa laporan kriminalitas palsu bisa menimbulkan keributan di masyarakat, sekaligus menjerat pelaku secara hukum.

Publik pun dibuat geleng-geleng kepala—awal muncul berita jambret, ternyata di balik itu ada cerita judi dan kebohongan yang nekat.(*)

Gambar berita Katasulsel

Anda membaca Katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.