Tipue Sultan EDITOR
Redaktur Katasulsel.com yang mengawal isu publik dan dinamika pembangunan daerah.
Artikel: 394 Lihat semua

BELOPA, Katasulsel.com – Publik Sulawesi Selatan dibuat heboh. Muhammad Fauzi (MF), mantan anggota DPR RI Komisi V sekaligus suami eks Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2024.

Kejaksaan Negeri Luwu juga menetapkan empat tersangka lain: Zulkifli (Z), Wakil Ketua DPRD Luwu, serta ARA, M, dan AR, dalam kasus yang disebut melibatkan pungutan fee ilegal untuk kelompok petani penerima program. Besaran fee dilaporkan Rp25 juta–Rp35 juta per titik program, dan kelompok yang menolak membayar dialihkan ke kelompok lain.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Muhandas Ulimen, menjelaskan MF diduga memerintahkan ARA untuk menjaring kelompok P3A, sementara Zulkifli memfasilitasi dan menekan ketua kelompok supaya membayar uang muka. Tersangka M menyampaikan kewajiban pembayaran Rp35 juta, dan AR mengoordinasikan penjaringan para ketua kelompok.

“Perbuatan ini merugikan masyarakat petani dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara akibat penurunan kualitas pengerjaan irigasi,” tegas Muhandas.

Kasus ini menempatkan MF, yang dikenal dekat dengan publik karena statusnya sebagai suami eks Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, ke posisi sorotan nasional. Publik kini menunggu proses hukum yang adil dan transparan, sambil mempertanyakan dampak praktik pungutan terhadap petani yang seharusnya mendapat manfaat dari program pemerintah.

Kelima tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 20 KUHP, dan kini ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas II Palopo.

Kasus ini sekaligus menjadi drama politik di Sulsel, karena melibatkan tokoh legislatif dengan koneksi kuat, serta menyentil praktik “politik uang” yang merugikan masyarakat kecil. Publik pun menyoroti bagaimana seorang tokoh yang dekat dengan kursi kekuasaan, bahkan melalui hubungan keluarga dengan eks Bupati, kini harus menghadapi sorotan hukum dan opini publik.(*)

Gambar berita Katasulsel

Anda membaca Katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.