Jakarta, katasulsel.com — Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif tidak tenang. Ia membawa aspirasi bagi daerah yang dipimpinnya hingga ke Gedung Nusantara I, Senayan, Senin (6/4/2026).

Fokusnya tegas, Dana Bagi Hasil (DBH) dari energi angin melalui Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang berdiri kokoh di Watang Pulu, Sidrap itu, harus memberi kontribusi nyata bagi pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya.

Apa yang diperjuangkan Syahar, sang bupati muda dari Sidrap ini, memang masuk akal.

Soalnya, meski PLTB Sidrap tercatat sebagai yang terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas 75 Megawatt dan 30 turbin, namun manfaat ekonominya ke masyarakat selama ini masih minim.

Apalagi, lahan pertanian seluas 150 hektare telah digunakannya, tetapi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Sidrap, belum optimal.

“Kami bangga dengan nama besar PLTB terbesar di Asia Tenggara, tetapi kami berharap ada penguatan kebijakan agar energi terbarukan ini memberikan kontribusi nyata bagi PAD,” tegas Bupati Syahar di hadapan Komisi XII DPR RI.

Selain isu DBH, Syaharuddin juga meminta dukungan pengembangan infrastruktur di sekitar PLTB untuk mendorong mobilitas dan ekonomi lokal.

Ia pun menekankan pentingnya menjamin kesejahteraan warga yang terdampak investasi besar ini.

Sementara itu, Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya menyambut baik aspirasi tersebut.

Bambang mengakui daerah penghasil seperti Sidrap dan Jeneponto selama ini hanya melihat fisik proyek, sementara manfaat finansial langsung belum signifikan.

Ia pun berjanji akan mengundang operator dan kementerian terkait untuk menghitung ulang bagi hasil yang adil.

Audiensi ini dihadiri jajaran pejabat daerah termasuk Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, kepala OPD, camat, lurah, serta unsur keamanan seperti Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong dan Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Andi Zulhakim.

Anggota DPRD Sidrap juga hadir, termasuk Alif Zulkarnain Husain, Idham Mase, dan Sulaeman.

Tidak hanya Sidrap, Bupati Jeneponto Paris Yasir dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Eddy Iskandar ikut menyuarakan isu serupa.

Agenda meliputi DBH pemanfaatan sumber daya angin, mekanisme bonus PLTB, dan masukan Raperda tentang pengelolaan pertambangan mineral di Provinsi Bangka Belitung.

Langkah ini menegaskan bahwa daerah penghasil energi terbarukan menuntut keadilan: bukan sekadar menjadi lokasi proyek, tapi ikut menikmati hasilnya. Sidrap, dengan 30 turbin raksasa, menunggu janji itu menjadi kenyataan. (*)

Gambar berita Katasulsel