Kategori
Sidrap

Dinsos Sidrap Kolaborasi Lintas Instansi, Bahas Solusi untuk Warga Majjelling

Sidrap, Katasulsel.com — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Sosial menggelar case conference (pembahasan kasus) untuk membantu salah satu Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berinisial SC (51).

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Maritengngae, Jl. Jenderal Sudirman, Pangkajene Sidenreng, Senin (17/2/2025).

SC merupakan warga Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, yang hidup dalam kondisi sulit bersama keluarganya. Case conference ini diinisiasi Dinas Sosial Sidrap setelah Pekerja Sosial melakukan asesmen dan observasi langsung.

“Melalui kegiatan ini, kita mencari solusi cepat dan tepat bagi SC serta keluarganya dengan melibatkan berbagai pihak,” ujar Kepala Dinas Sosial Sidrap, Wahidah Alwi.

SC tinggal di rumah tidak layak huni dengan lantai tanah, sebagian sudah disemen tetapi retak. Dindingnya rusak, sementara atap bocor dan lapuk. Perabotan rumah tangga juga sudah tidak layak pakai.

SC bekerja sebagai tukang bentor tanpa penghasilan tambahan. Sementara itu, istrinya mengalami disabilitas netra serta sakit tumor di kepala dan leher, sehingga memerlukan pemeriksaan kesehatan, pendampingan, dan bantuan orang lain.

Selain itu, anaknya putus sekolah sejak kelas 1 SD, sementara teman-temannya kini sudah kelas 3 SD.

Berdasarkan kondisi tersebut, case conference digelar dengan menghadirkan berbagai pihak yang dapat membantu penanganan masalah ini.

Pihak-pihak tersebut meliputi Baznas, Bank Sulselbar, Bank Mandiri, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Camat Maritengngae, Lurah Majjelling, serta beberapa pilar kesejahteraan sosial lainnya.

Dalam kesempatan itu, para pihak membagi peran masing-masing instansi/OPD dalam menangani permasalahan yang dihadapi SC dan keluarganya.

Disepakati bahwa seluruh pihak akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu SC dan keluarganya. Beberapa langkah yang direncanakan dalam intervensi ini antara lain penyediaan rumah layak huni serta pemenuhan kebutuhan lainnya.

SC mengaku sangat terharu atas perhatian yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah setempat serta pihak-pihak yang telah dan akan memberikan bantuan kepada keluarganya.

Kategori
Sidrap

Pastikan Perawatan Optimal, Dinsos Sidrap Rujuk ODGJ ke RS Dadi Makassar

Sidrap, Katasulsel.com – Dinas Sosial Kabupaten Sidrap, bekerja sama dengan Puskesmas Lawawoi dan pihak terkait, merujuk seorang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) disabilitas mental berinisial HD ke Rumah Sakit Dadi Makassar, Kamis (13/2/2025).

Langkah ini dilakukan setelah Dinas Sosial menerima laporan dari Pemerintah Kelurahan Uluale pada Rabu (12/2/2025) terkait adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Sosial Sidrap, Wahidah Alwi, segera menugaskan Fungsional Pekerja Sosial dan pendamping PRS untuk melakukan asesmen dan pendampingan terhadap HD.

“Dari hasil asesmen, diketahui HD merupakan penerima manfaat BPJS gratis. Kami langsung berkoordinasi dengan Lurah Uluale, pihak keluarga, serta Babinsa untuk menindaklanjuti penanganan yang diperlukan,” terang Wahidah.

Selain itu, imbuhnya, koordinasi juga dilakukan dengan Puskesmas Lawawoi guna pemeriksaan kesehatan HD.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim kesehatan Puskesmas Lawawoi, HD direkomendasikan dirujuk ke RS Dadi Makassar agar mendapatkan perawatan yang lebih optimal.

Pihak keluarga mendukung penuh rujukan ini dan menyampaikan rasa syukur serta terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Kategori
Sidrap

Dinsos Sidrap Tertibkan Penggalangan Dana Ilegal

Sidrap, Katasulsel.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sidrap, bersama Satpol PP, menertibkan penggalangan dana ilegal yang dilakukan di depan Pos Polisi Panker, Jl. Jenderal Sudirman, Sabtu (11/1/2025). Kegiatan tersebut diakunya untuk membantu pengobatan Muhammad Ramdhan Farel, bocah 3 tahun penderita leukemia.

Kepala Dinsos Sidrap, Hj. Ida Alwi, memimpin langsung operasi ini. Ia menyatakan pihaknya telah memberi tiga kali teguran sebelumnya. “Kami sudah berulang kali mengingatkan, tapi mereka tetap melanggar,” ujar Ida.

Sebanyak enam laki-laki yang diduga berasal dari Kabupaten Pangkep diamankan. Mereka diwajibkan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi aksi serupa dan diminta meninggalkan wilayah Sidrap.

Dinsos menegaskan bahwa penggalangan dana tanpa izin resmi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merugikan masyarakat. “Penggalangan dana harus berizin agar ada transparansi dan akuntabilitas,” tambah Ida.

Pemerintah Kabupaten Sidrap meminta masyarakat untuk lebih teliti sebelum berdonasi. Pastikan kegiatan penggalangan dana telah mendapatkan izin dari pihak berwenang. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan ke aparat terkait.

Penertiban ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Aksi sosial harus dilakukan dengan tanggung jawab, bukan sekadar bermodal niat baik tanpa mematuhi aturan.(*)