MAKASSAR — Kasus tewasnya Bripda Dirja Pratama belum sepenuhnya selesai. Proses pidana terhadap pelaku utama berjalan. Kini, babak lain menyusul: sanksi etik.

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memastikan akan memproses dua anggotanya karena dinilai melanggar disiplin dan kode etik profesi, meski tidak terlibat langsung dalam penganiayaan yang berujung maut itu.

Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, menyebut penyidik telah memeriksa delapan saksi yang berada di sekitar korban saat kejadian.

“Dari delapan orang yang diperiksa, kami belum mendapatkan bukti secara langsung mereka terlibat dalam kasus pembunuhan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Namun hasil pendalaman tak berhenti di situ.

Dua anggota dinilai patut diproses secara etik dan disiplin. Salah satunya, Bripda MA, diketahui membersihkan darah di lokasi kejadian.

“Kami melihat salah satu atas nama Bripda MA itu membersihkan darah dengan maksud agar tidak diketahui kejadian itu,” ungkap Kapolda.

Satu anggota lainnya disebut melihat peristiwa penganiayaan yang dilakukan Bripda Pirman terhadap Bripda Dirja Pratama, tetapi tidak melaporkan kepada atasan.

“Ada salah satu anggota yang melihat kejadian itu tapi tidak melapor, sehingga anggota itu kita kenakan proses kode etik ataupun disiplin,” lanjutnya.

Kapolda menegaskan, peristiwa tersebut merupakan penganiayaan yang dilakukan satu orang pelaku, bukan pengeroyokan.

“Yang terjadi adalah penganiayaan, bukan pengeroyokan,” tegasnya.

Terhadap pelaku utama, penyidik telah menerapkan pasal pidana sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, proses sidang kode etik terhadap pelaku dan dua anggota terkait dijadwalkan segera digelar.

“Untuk Bripda P prosesnya berjalan. Insyaallah minggu depan kita laksanakan sidang kode etik,” pungkasnya.

Kasus ini tak hanya berbicara soal tindak pidana, tetapi juga soal tanggung jawab moral di internal korps. Ketika satu tindakan berujung maut, yang diuji bukan hanya pelaku, tetapi juga sikap mereka yang berada di sekelilingnya.(*)