Jakarta, Katasulsel.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar wajah baru peredaran narkoba yang kian licin dan adaptif. Sebuah jaringan narkotika yang memproduksi happy water dan liquid vape mengandung etomidate digerebek di sebuah apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Dalam operasi tersebut, BNN mengamankan empat tersangka yang menjalankan peran berbeda, mulai dari kurir hingga pengendali produksi. Mereka adalah HS, DM, PS, dan HSN.
Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, mengatakan jaringan ini bekerja dengan sistem yang rapi dan terstruktur, menyerupai industri rumahan narkotika.
“Empat tersangka memiliki peran masing-masing, ada kurir, peracik, pengendali operasional, hingga pembiaya,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari pengawasan keimigrasian dan kepabeanan terhadap penumpang yang datang dari Malaysia. Dari pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai dua orang penumpang, HS dan DM.
Keduanya kemudian diamankan dan kedapatan membawa bahan kimia yang diduga mengandung MDMA dan etomidate, zat yang belakangan marak disalahgunakan sebagai narkotika cair.
“HS dan DM mengaku berperan sebagai kurir yang membawa bahan baku dari luar negeri ke Indonesia,” ungkap Budi.
Berbekal pengakuan itu, BNN langsung melakukan pengembangan dan menelusuri jaringan di dalam negeri. Hasilnya, petugas menggerebek sebuah apartemen di kawasan Ancol dan menangkap dua tersangka lain, PS dan HSN.
PS diketahui menjadi otak produksi. Ia bertugas meracik bahan narkotika sekaligus mengendalikan jalannya operasi.
“PS berperan sebagai peracik sekaligus pengendali kegiatan produksi,” jelas Budi.
Dari lokasi penggerebekan, penyidik menyita 2.010 saset serbuk minuman berasa yang diduga mengandung narkotika serta 85 cartridge liquid vape siap edar.
BNN mengungkap, pelaku menggunakan metode kamuflase yang cukup canggih. Happy water dikemas menyerupai minuman energi populer seperti Extra Joss dan Kuku Bima, bahkan dikemas menyerupai minuman bubble tea.
“Ini murni kamuflase. Kemasan minuman biasa, tapi isinya narkotika,” tegas Budi.
Tak hanya itu, liquid vape etomidate dipasarkan dengan merek tertentu dan diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam. Target utamanya adalah kalangan muda dan pengguna vape.
Harga barang haram ini tergolong fantastis. Satu saset happy water dijual dengan harga Rp2 juta hingga Rp6 juta, sementara liquid vape etomidate dibanderol Rp2 juta sampai Rp5 juta per cartridge.
Meski para tersangka mengaku baru mempelajari proses peracikan selama tiga bulan, BNN menilai kapasitas produksi jaringan ini sangat besar.
“Mereka mampu memproduksi ribuan cartridge. Artinya, ribuan bahkan puluhan ribu generasi muda berhasil kita selamatkan,” kata Budi.
BNN juga menduga kuat jaringan ini terhubung dengan sindikat internasional. Saat ini, tiga orang berinisial CY (WNA), ZQ (WNA), dan H telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keempat tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
BNN menegaskan pengembangan kasus akan terus dilakukan guna membongkar jaringan narkoba lintas negara yang semakin memanfaatkan celah gaya hidup modern sebagai kedok peredaran narkotika. (*)



Tinggalkan Balasan