Edy Basri Pemred
Mengawal 'dapur redaksi' Katasulsel.com agar setiap berita bermakna
Artikel: 382 Lihat semua

Jakarta, Katasulsel.com — Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di transportasi umum.

Seorang perempuan menjadi korban pelecehan seksual di dalam Commuter Line rute Jakarta Kota–Nambo pada Sabtu malam (14/3/2026).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.01 WIB di perjalanan kereta nomor 1530 rute Jakarta Kota – Nambo.

Korban diketahui naik dari Stasiun Tebet dengan tujuan Stasiun Cibinong, sementara terduga pelaku naik dari Stasiun Tanjung Barat.

Insiden tersebut kemudian viral di media sosial setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya saat kereta mendekati Stasiun Universitas Indonesia.

Pelaku Beraksi Pakai Modus Ransel

Menurut keterangan pihak KAI Commuter, pelaku diduga melakukan aksi pelecehan dengan menutupi gerakannya menggunakan ransel agar tidak terlihat penumpang lain.

Namun aksi tersebut akhirnya terungkap setelah korban melapor dan mendapat bantuan dari penumpang lainnya.

Public Relations Manager KAI Commuter, Leza Arlan, mengatakan petugas kereta segera bertindak setelah menerima laporan.

“Terduga pelaku melakukan tindakan pelecehan seksual di dalam commuter line. Pelaku kemudian diturunkan di Stasiun Universitas Indonesia oleh petugas dalam kereta berkat laporan dan bantuan pengguna lain,” ujarnya, Minggu (15/3).

KAI Masukkan Pelaku ke Database CCTV

Setelah diamankan, petugas kemudian berkoordinasi dengan petugas stasiun

untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban dan terduga pelaku.

Pihak KAI Commuter menegaskan pelaku akan dimasukkan dalam database CCTV analytic, sistem pengawasan yang mampu mendeteksi wajah pelaku kejahatan di stasiun maupun di dalam kereta.

Jika terdeteksi kembali, pelaku akan langsung dikenali oleh sistem keamanan.

“Kami akan mem-blacklist pelaku sehingga tidak dapat menggunakan commuter line lagi,” tegas Leza.

Korban Didampingi Lapor Polisi

Selain itu, KAI Commuter juga memberikan pendampingan kepada korban untuk membuat laporan polisi (LP) serta dukungan psikologis.

Pihak KAI menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan transportasi publik.

“KAI Commuter tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan seksual baik di dalam kereta maupun di stasiun,” kata Leza.

KAI juga mengimbau seluruh pengguna kereta untuk lebih peduli terhadap situasi sekitar, berani melapor jika melihat tindakan mencurigakan, serta segera menghubungi petugas.

Laporan juga bisa disampaikan melalui call center 121 atau melalui media sosial resmi KAI Commuter.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa keamanan penumpang, khususnya perempuan, masih menjadi tantangan di transportasi umum.

Gambar berita Katasulsel

Anda membaca Katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.