Barru, Katasulsel.com — Pemerintah Kabupaten Barru menyerahkan hibah asrama atau mess bagi pegawai Kejaksaan Negeri Barru sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat penegakan hukum, meningkatkan kinerja aparatur, dan mendorong pelayanan publik yang lebih optimal. Peresmian fasilitas ini dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di kompleks Kejari Barru, Jalan Sultan Hasanuddin, Rabu 8 April 2026.
Asrama yang bersumber dari APBD 2025 ini memiliki kapasitas 16 kamar, dengan sistem hunian dua orang per kamar sesuai gender, bagi pegawai berkeluarga maupun lajang. Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Erik Yudistira, S.H., M.H., menegaskan fasilitas ini menjadi bagian dari program “Zero in the Cost” agar pegawai tidak lagi mengontrak di luar.
“Dengan hunian layak, pegawai bisa fokus menjalankan tugas, meningkatkan transparansi, dan memberikan pelayanan publik yang lebih optimal,” ujar Erik.
Fasilitas pendukungnya juga mendapat dukungan CSR Bank Sulselbar berupa 16 unit tempat tidur dan 16 unit gorden, sementara pengadaan AC berasal dari iuran mandiri pegawai. Kehadiran asrama ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja pegawai dan sinergi dengan instansi lain dalam penegakan hukum di Kabupaten Barru.
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menekankan bahwa hibah ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi implementasi visi daerah sesuai RPJMD. Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan Barru Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera lebih cepat.
“Kami ingin aparat penegak hukum dapat mengawasi penggunaan anggaran dan memastikan setiap program memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Bupati. Ia menekankan soliditas Forkopimda Barru dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah. Dengan tagline “Singgah di Barru”, Bupati menggambarkan Barru bukan sekadar jalur perlintasan, tetapi menjadi tujuan persinggahan yang memberi kesan positif bagi warga dan investor.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., menegaskan tiga program prioritas kejaksaan, yakni peningkatan pelayanan publik, optimalisasi penanganan perkara, dan penyediaan hunian bagi pegawai. Program layanan saksi prima menjadi fokus agar proses peradilan lebih nyaman, transparan, dan profesional.
“Saksi adalah kunci dalam proses peradilan. Kami hadirkan ruang tunggu layak dan fasilitas memadai agar mereka merasa aman,” tegas Kajati.
Kajati menambahkan, kehadiran jaksa harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah, termasuk penyelamatan aset negara. “Prinsip kami jelas, memberikan manfaat. Tapi jika ada niat jahat, kami tindak tegas tanpa kompromi,” ujar Kajati.
Dengan adanya asrama baru, mobilitas pegawai yang tinggi dapat ditangani lebih baik. Kinerja semakin optimal, pelayanan publik meningkat, dan sinergi pemerintah daerah dengan kejaksaan lebih solid. Turut hadir Ketua IAD Wilayah Sulsel, Ny. Ery Didik Farkhan, Wakil Ketua IAD Wilayah Sulsel, Ny. Anyk Susiati Prihatin, Asisten Pembinaan Kejati Dr. Abdillah, SH., M.H., Forkopimda Barru, dan pimpinan OPD. (*)


