banner 600x50

PINRANG — Jika tak ada aral melintang, Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Cokroaminoto Pinrang akan menggelar acara wisuda, bertempat di Gedung Masjid Al-Munawwir Pinrang, Senin, 6 Desember 2021.

Pada acara wisuda tahun 2021 ini, STKIP dan STIH Cokroaminoto Pinrang akan mewisuda mahasiswanya sebanyak 242 orang. Para alumni itu, meliputi 86 lulusan STKIP dan 156 lulusan mahasiswa STIH Cokroaminoto Pinrang

Untuk kesuksesan acara, pihak panitia telah melakukan persiapan yang matang. Demikian pula, para mahasiswa yang akan menjalani wisuda, esok, telah melakukan gladi bertempat di pelaksanaan acara, Minggu, 5 Desember 2021, siang.

Secara garis besar, ada sembilan agenda dalam pelaksanaan wisuda tersebut, dimulai dari pembukan oleh protokol, pembukaan rapat senat terbuka luar biasa, sambutan-sambutan, lalu pembacaan nama-nama wisudawan

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penyerahan nama-nama alumni oleh Ketua STKIP/STIH Cokroaminoto Pinrang kepada Ketua Ikatan Alumni STKIP/STIH Cokroaminoto Pinrang, pesan dan kesan oleh alumni, selingan musik, pembacaan doa diakhiri dengan acara penutup.

ADVERTORIAL

Advertorial: UNIPOL

https://katasulsel.com/stkip-dan-stih-cokroaminoto-pinrang-bakal-jadi-institut-dan-buka-program-pasca-sarjana/

Ketua STKIP Cokroaminoto Pinrang, Iqbal Mukaddas ST MPd bersama Ketua STIH Cokroaminoto Pinrang, Dr Thamrin Pawalluri MPd mengatakan, wisuda alumni STKIP dan STIH Cokroaminoto Pinrang tahun 2021 ini, dikemas dalam bentuk Senat STKIP/STIH Cokroaminoto Pinrang

Rencananya, pelaksanaan wisuda akan dihadiri Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi, Bupati Pinrang, Ketua DPRD Pinrang, Forkopimda Kabupaten Pinrang dan Ketua Yayasan Pembina Pendidikan (Yanadik) Cokroaminoto, Sandrawali Mukaddas SE.

Mengingat acara wisuda alumni dilaksanakan offline di masa pandemi Covid-19, maka pelaksanaan acara wisuda alumni mahasiswa STKIP dan STIH Cokroaminoto Pinrang itu akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat

“Semua yang terlibat dalam kegiatan, mulai dari tamu undangan, dosen dan mahasiswa diwajibkan menggunakan masker selama acara berlangsung,” ujar Ketua Yayasan Yanadik Cokroaminoto, Sandrawali Mukaddas SE (*)