Katasulselcom Sidrap — Satu lagi kasus penipuan online atau oleh masyarakat lokal mengenalnya dengan istilah ‘pasobis’, berhasil diungkap kepolisian di Kabupaten Sidrap.
Daftar kasus ‘pasobis’ di Sidrap bertambah, setelah tim Cyber Crime Subdit V Ditreskrimsus Polda Sulsel menciduk pria berinisial HK (30)
Adapun penangkapan HK, berlangsung di kediaman pribadinya, di Kompleks BTN Karsa, terletak di selatan Stadion Ganggawa Pangkajene, sekira Jumat malam, 23 Desember 2022, sekira Pukul 22.15 Wita.
Selain mengamankan HK, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) dan sarana yang diduga merupakan hasil kejahatannya. Satu diantaranya, yakni satu unit mobil Pajero Hitam dengan No.Pol DP 44 RG.
Penindakan oleh Polda Sulsel tersebut, sempat menghebohkan warga kompleks BTN.
Menurut sejumlah warga kompleks BTN, istri terduga pelaku, FT, juga sempat dimasukkan ke dalam mobil petugas, namun tidak lama kemudian, FT diturunkan kembali menuju ke dalam rumahnya
Masih menurut warga, polisi awalnya sempat mengalami kesulitan saat hendak masuk, hal itu disebabkan karena pintu rumah terduga pelaku tertutup rapat
Tak hanya itu saja, terduga pelaku HK, juga mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari lantai 2 rumahnya ke atap rumah tetangganya setelah menyadari polisi sudah berhasil mendapat akses masuk ke halaman rumahnya.
Pihak Cyber Crime Subdit V Ditreskrimsus Polda Sulsel sendiri belum memberikan keterangan mengenai penggerebekan tersebut. Meski begitu, diduga kuat jika terduga pelaku HK memang sudah menjadi salah satu Target Operasi (TO) Polda Sulsel
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Komang Suartana saat coba dikonfirmasi wartawan via sambungan telekomunikasi, juga belum memberi respons. (*)
Tinggalkan Balasan