PALANGKA RAYA – Harga gas elpiji 3 kilogram di Palangka Raya masih jauh dari kata normal. Di tingkat pengecer, harga melonjak hingga Rp45 ribu per tabung—nyaris dua kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kondisi ini memicu keluhan warga dan mendorong tuntutan agar pemerintah kota segera membuat regulasi tegas di level pengecer.
Secara resmi, HET gas 3 kg di tingkat pangkalan ditetapkan Rp22 ribu. Namun di lapangan, warga justru membeli di kisaran Rp38 ribu hingga Rp45 ribu.
Masalah utamanya klasik: akses.
Camat Paling Merakyat Versi Pembaca
Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.
Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.
1 perangkat/IP = 1 suara
Banyak warga kesulitan mendapatkan gas langsung di pangkalan resmi, sehingga bergantung pada pengecer yang menjual dengan harga lebih tinggi.
Pantauan di sejumlah titik menunjukkan praktik itu masih terjadi. Gas melon dijual bebas di atas Rp40 ribu, tanpa kontrol harga yang jelas.
Seorang pedagang bakso, Kuatno (47), mengaku tak punya pilihan.
“Saya beli Rp40 ribu. Mau bagaimana lagi, ini untuk usaha,” ujarnya, Senin (13 April 2026).
Keluhan serupa datang dari pelaku usaha kecil lainnya di kawasan Jalan G. Obos. Mereka terpaksa membeli mahal demi menjaga usaha tetap berjalan.
Situasi ini memperlihatkan satu celah besar: pengawasan distribusi belum menyentuh level pengecer.
Pemerintah Kota melalui Dinas Perdagangan memang telah bergerak. Bersama Pertamina, mereka melakukan inspeksi ke pangkalan dan agen untuk memastikan stok dan distribusi sesuai aturan.
Hasilnya, stok disebut aman.
Namun persoalan harga di tingkat akhir—yang langsung dirasakan masyarakat—belum sepenuhnya terjawab.
Pemerintah pun mengimbau warga membeli langsung di pangkalan resmi agar mendapatkan harga sesuai HET. Di sisi lain, masyarakat juga diminta tidak mudah percaya informasi hoaks terkait penarikan tabung gas.
Meski begitu, imbauan saja dinilai belum cukup.
Warga kini menunggu langkah konkret: regulasi yang mengatur pengecer, pengawasan yang lebih ketat, dan distribusi yang benar-benar menjangkau masyarakat.
Sebab selama selisih harga masih lebar, beban tetap jatuh ke konsumen kecil—yang tidak punya banyak pilihan.
Update terbaru: 13 April 2026 15:21 WIB
