BOMBANA, Katasilsel.com — Aktivitas penambangan emas yang diduga belum mengantongi izin resmi di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video berdurasi sekitar 22 menit beredar luas di media sosial, Minggu (7/6/2026).
Rekaman yang diambil langsung di lokasi itu memperlihatkan aktivitas penambangan yang masih berlangsung. Sejumlah warga tampak melakukan pengerukan tanah secara tradisional di area yang diduga mengandung material emas.
Dalam video tersebut terlihat pria dan perempuan bekerja di tengah kubangan besar berlumpur. Mereka menggunakan peralatan sederhana seperti sekop, cangkul, dan wajan pendulang untuk memisahkan material tanah yang diyakini mengandung butiran emas.
Pemandangan itu memperlihatkan aktivitas yang berlangsung cukup terbuka. Di beberapa titik tampak lubang-lubang galian berukuran besar yang membentuk cekungan tanah dan genangan air.
Tak hanya itu, rekaman juga menunjukkan keberadaan sejumlah jeriken bahan bakar, pipa paralon berukuran besar, serta mesin pompa air yang diduga digunakan untuk mendukung proses penambangan dan pencucian material.
Di sekitar lokasi juga terlihat sebuah tenda darurat beratapkan terpal yang diduga digunakan sebagai tempat beristirahat para pekerja tambang.
Munculnya video tersebut memicu perhatian masyarakat karena aktivitas penambangan emas di wilayah Bombana selama ini kerap dikaitkan dengan persoalan legalitas, keselamatan kerja, serta dampak lingkungan.
Jika aktivitas tersebut terbukti berlangsung tanpa izin, maka selain berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, juga dapat berdampak terhadap tata kelola sumber daya alam dan penerimaan daerah.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai status hukum aktivitas yang terekam dalam video tersebut.
Upaya konfirmasi kepada pemerintah setempat juga belum membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui pesan singkat, pihak Kecamatan Rarowatu Utara belum memberikan tanggapan hingga berita ini disusun.
Demikian pula dengan pihak kepolisian yang belum menyampaikan penjelasan resmi terkait aktivitas yang diduga terjadi di lokasi tersebut.
Karena itu, berbagai pihak mulai mendorong adanya pengecekan langsung di lapangan guna memastikan legalitas kegiatan yang berlangsung dan menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.
Publik kini menunggu langkah pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan apakah aktivitas yang viral tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau justru mengarah pada praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan dampak lebih luas bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. (*)
