Oleh: Edy Basri
Pimred Katasulsel.com
ADA kalimat yang kadang lebih tajam daripada pisau.
Bukan karena panjang. Justru karena pendek.
“Lu punya otak nggak?”
Tiga detik. Mungkin kurang.
Tapi tiga detik itu kini berubah menjadi badai yang belum juga reda.
Yang mengucapkan bukan orang sembarangan. Ia Hotman Paris Hutapea. Pengacara yang selama ini identik dengan jas mahal, mobil mewah, dan kemampuan berbicara yang sering membuat lawan debat kehilangan napas.
Namun kali ini yang kehilangan napas bukan lawan hukum.
Melainkan wartawan.
Jumat, 17 Juli 2026.
Gedung Kejaksaan Agung RI.
Hotman datang sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Konferensi pers berlangsung seperti biasa.
Mikrofon menyala.
Kamera merekam.
Wartawan bertanya.
Lalu muncul satu pertanyaan.
Disusul pertanyaan lain.
Lalu pertanyaan serupa lagi.
Hotman mengaku sudah menjawab bahwa dirinya tidak tahu.
Namun pertanyaan yang sama terus datang.
Di titik itulah emosinya meledak.
“Lu punya otak nggak sih?”
Kalimat itu meluncur.
Diikuti ucapan “shut up”.
Disusul lagi tantangan agar wartawan bertanya langsung ke Mabes Polri.
Video pendeknya langsung beredar.
Cepat.
Sangat cepat.
Lebih cepat daripada klarifikasi.
Masalahnya sebenarnya bukan sekadar emosi.
Semua orang bisa marah.
Semua orang bisa kesal.
Termasuk wartawan.
Termasuk pengacara.
Termasuk pejabat.
Yang menjadi soal adalah sasarannya.
Ketika seseorang menyebut seorang wartawan tidak punya otak, publik tidak melihatnya sebagai serangan kepada satu orang.
Publik melihatnya sebagai penghinaan terhadap profesi.
Di situlah api mulai membesar.
Dewan Pers bereaksi.
PWI bereaksi.
Organisasi pers di berbagai daerah ikut bereaksi.
Bahkan laporan polisi pun bermunculan.
Tidak satu.
Lebih dari satu.
Kantor Hotman di Kelapa Gading sempat didatangi massa.
Demonstrasi terjadi.
Tuntutannya sederhana.
Hormati profesi wartawan.
Saya membayangkan jika kalimat itu diucapkan sebaliknya.
Bagaimana jika seorang wartawan berdiri di depan kamera lalu berkata kepada Hotman:
“Pak Hotman, Anda punya otak nggak?”
Pasti ribut juga.
Pasti dianggap tidak sopan.
Pasti menuai kecaman.
Karena itu persoalannya bukan siapa yang mengucapkan.
Tetapi apa yang diucapkan.
Hotman akhirnya meminta maaf.
Video permintaan maaf diunggah ke media sosialnya.
Nada bicaranya lebih tenang.
Lebih dingin.
Lebih rendah.
Ia mengakui emosinya sedang tidak stabil saat itu.
Namun rupanya permintaan maaf tidak otomatis menghentikan proses.
PWI menghargai permintaan maaf tersebut.
Tetapi laporan polisi tetap berjalan.
Alasannya juga sederhana.
Ini bukan lagi soal perasaan.
Ini soal marwah profesi.
Ada pelajaran menarik dari peristiwa ini.
Sehebat apa pun seseorang berbicara di ruang sidang, ia bisa kalah oleh satu kalimat yang keluar saat emosi.
Satu kalimat.
Satu video.
Satu momen.
Lalu reputasi yang dibangun puluhan tahun mendadak diperdebatkan berhari-hari.
Begitulah zaman sekarang.
Kadang bukan keputusan hukum yang menjadi headline.
Bukan isi perkara.
Bukan substansi kasus.
Melainkan satu kalimat pendek.
“Lu punya otak nggak?”
Kalimat yang kini berubah menjadi perkara panjang.
Dan mungkin belum selesai. (*)
