Wajo, Katasulsel.com — Kemarau panjang pernah membuat warga di sebuah dusun di Wajo kehilangan pekerjaan dan penghasilan.

Namun, dari masa ketika aktivitas warga terhenti itu, lahir sebuah alat musik yang kini tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Namanya Genrang Labobo.

Alat musik ini berasal dari Dusun Labobo, Desa Lowa, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo. Masyarakat setempat mengenalnya sebagai alat musik yang dibuat sendiri dan dimainkan sebagai hiburan ketika aktivitas mereka berkurang.

Ketika Kemarau Membuat Warga Tak Punya Pekerjaan

Masyarakat Labobo pada dasarnya hidup dari dua mata pencaharian, yakni bertani dan menjadi nelayan.

Ketika musim kemarau berlangsung berkepanjangan, aktivitas tersebut ikut terganggu. Warga disebut tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan seperti biasanya.

Dalam keadaan itu, masyarakat kemudian berinisiatif membuat hiburan sendiri.

Mereka membuat sebuah alat musik dari kayu yang tersedia di lingkungan sekitar.

Alat tersebut dimainkan untuk menciptakan suasana yang lebih ramai dan menghibur warga.

Dari kebiasaan itulah Genrang Labobo dikenal di tengah masyarakat.

Cerita asal-usul tersebut membuat Genrang Labobo tidak bermula dari sebuah panggung pertunjukan.

Alat musik itu justru lahir dari kehidupan sehari-hari masyarakat.

Kayunya Diambil dari Pohon Lokal

Bahan utama Genrang Labobo adalah kayu dari pohon lokal.

Kayu tersebut kemudian dibentuk menjadi badan genrang. Bagian dalamnya dibuat berongga sehingga menghasilkan ruang yang membantu membentuk suara ketika permukaannya dipukul.

Pada kedua sisi badan genrang dipasang kulit hewan.

Kulit sapi, kerbau, kambing, atau domba dapat digunakan sebagai bagian yang dipukul. Kulit tersebut dipasang dan dikencangkan dengan bantuan rotan.

Karena dibuat secara manual, proses pembuatan Genrang Labobo membutuhkan beberapa tahapan.

Kayu harus dipilih, dipotong, kemudian dilubangi. Setelah bentuk badan alat musik selesai, permukaannya diratakan dan dihaluskan.

Kulit yang akan digunakan juga harus disiapkan sebelum dipasang.

Setelah kedua sisi tertutup dan kulit dikencangkan, genrang baru dapat menghasilkan suara ketika dimainkan.

Dimainkan Saat Warga Berkumpul

Genrang Labobo kemudian tidak hanya dimainkan ketika masyarakat sedang memiliki waktu luang.

Alat musik tersebut ikut hadir dalam kegiatan berkumpul masyarakat.

Salah satunya dalam Siparoa-roa, sebuah kegiatan masyarakat yang juga menghadirkan permainan seperti Mattojang-tojang dan Mappadendang.

Genrang Labobo juga dimainkan ketika masyarakat mengadakan pesta panen maupun kegiatan yang berkaitan dengan kehidupan nelayan.

Di tengah kegiatan tersebut, warga berkumpul dan memainkan genrang sesuai dengan bunyi yang mereka sukai.

Fungsinya sederhana: menjadi hiburan.

Dari alat yang awalnya dibuat sendiri untuk mengisi masa sepi, Genrang Labobo kemudian menjadi bagian dari kegiatan budaya masyarakat Labobo.

Namanya Mengikuti Tempat Asalnya

Nama Genrang Labobo merujuk pada tempat masyarakat yang mengembangkan alat musik tersebut.

Labobo merupakan nama dusun di Desa Lowa, Kecamatan Tanasitolo.

Karena itu, nama tempat tidak terpisah dari identitas alat musiknya.

Genrang Labobo menjadi penanda bahwa alat musik tersebut tumbuh dari lingkungan masyarakat tertentu di Wajo, bukan sekadar alat musik pukul yang berdiri sendiri.

Dalam pendataan kebudayaan, Genrang Labobo tercatat sebagai karya budaya masyarakat pesisir Wajo.

Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda 2024

Genrang Labobo kemudian masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Dalam keputusan penetapan WBTB 2024, Genrang Labobo tercatat sebagai karya budaya asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dengan domain Seni Pertunjukan. Nomornya dalam daftar tersebut adalah 219 pada keputusan penetapan, atau nomor 2160 dalam rekapitulasi penetapan WBTB 2013–2024.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga mencatat Genrang Labobo sebagai salah satu karya budaya yang dilestarikan pada 2024.

Pelestariannya di Wajo antara lain dilakukan melalui pengembangan sanggar seni Latearimusu dan rencana pengenalan Genrang Labobo melalui kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Genrang Labobo juga telah masuk dalam Pangkalan Data Kebudayaan Daerah Kabupaten Wajo serta terkait dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Dari Masa Sepi Menjadi Bunyi

Genrang Labobo kini tercatat dalam daftar warisan budaya Indonesia.

Bentuknya tetap sederhana.

Kayu menjadi badan alat musik.

Kulit hewan menjadi permukaan yang dipukul.

Rotan membantu mengikatnya.

Ketika dimainkan, semuanya menghasilkan bunyi.

Tetapi cerita awalnya berasal dari masa yang berbeda.

Ketika kemarau panjang membuat pekerjaan dan penghasilan warga berkurang, masyarakat Labobo membuat alat musik sendiri untuk hiburan.

Alat itu kemudian dimainkan saat warga berkumpul, dalam pesta panen dan kegiatan masyarakat.

Namanya Genrang Labobo.

Kini, alat musik dari Dusun Labobo itu tercatat sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda Indonesia asal Kabupaten Wajo.