Bone, Katasulsel.com — Malam hari di Desa Pongka, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, bisa terlihat berbeda ketika Sirawu’ Sulo digelar.

Api menyala di tengah lapangan.

Dua kelompok saling berhadapan. Bukan dengan batu atau senjata, melainkan dengan benda yang sedang terbakar. Api dilempar, kemudian dibalas dari arah seberang.

Masyarakat setempat menyebutnya Sirawu’ Sulo, yang juga dikenal sebagai Sirempek Api atau perang api. Tradisi ini tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Sulawesi Selatan melalui SK Nomor 264/M/2018.

Sekilas, pemandangannya memang seperti perkelahian.

Tetapi Sirawu’ Sulo bukan pertarungan untuk saling mengalahkan.

Api Dilempar, Bukan untuk Bermusuhan

Dalam pelaksanaannya, api yang dilempar berasal dari bahan yang mudah terbakar, termasuk daun kelapa kering yang dibuat menjadi semacam obor.

Penelitian mengenai Sirawu’ Sulo mencatat bahwa tradisi ini berlangsung pada malam hari selama tiga malam berturut-turut di lapangan terbuka. Pesertanya pada umumnya laki-laki.

Jarak antarpeserta tidak membuat api berhenti menjadi tontonan.

Satu lemparan disusul lemparan lain.

Nyala api bergerak dari satu sisi ke sisi lainnya, sementara warga menyaksikan jalannya permainan.

Karena itulah Sirawu’ Sulo kerap disebut sebagai perang api.

Namun, istilah tersebut tidak merujuk pada permusuhan antarkelompok. Literatur mengenai tradisi ini justru mencatat bahwa pelaksanaannya tidak didasari kebencian atau keinginan untuk saling mencederai.

Tradisi tersebut menjadi bagian dari rangkaian pesta panen masyarakat Desa Pongka.

Pelaksanaannya juga bukan setiap tahun.

Sirawu’ Sulo digelar tiga tahun sekali. Sebelum pelaksanaan, masyarakat terlebih dahulu bermusyawarah dan menentukan waktu melalui proses yang dikenal sebagai Mattara’esso.

Pongka dan Cerita Orang yang Datang dari Soppeng

Di balik api yang dilempar, ada cerita mengenai asal-usul Desa Pongka.

Data Warisan Budaya Takbenda Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat bahwa keberadaan Pongka dan Sirawu’ Sulo tidak dapat dipisahkan dari kisah perpindahan penduduk dari wilayah Baringeng, Soppeng.

Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada abad ke-16.

Masyarakat Baringeng pada masa itu disebut meninggalkan wilayahnya karena menentang kebijakan kerajaan yang dianggap bertentangan dengan hati nurani mereka. Mereka kemudian mencari tempat baru untuk bermukim hingga akhirnya membentuk permukiman yang dikenal sebagai Pongka.

Cerita mengenai perpindahan itu tidak hanya tersimpan dalam tulisan.

Penelitian arkeologi mengenai Situs Pongka juga mencatat keberadaan tradisi tutur masyarakat dan prosesi adat Sirawu Sulo sebagai salah satu sumber yang digunakan untuk memahami sejarah terbentuknya Kampung Pongka.

Jadi, ketika api dilempar dalam Sirawu’ Sulo, yang hadir bukan hanya sebuah permainan rakyat.

Ada pula cerita tentang bagaimana sebuah komunitas terbentuk.

Tidak Hanya Saling Lempar Api

Sirawu’ Sulo sebenarnya memiliki rangkaian kegiatan yang lebih panjang.

Salah satunya adalah Makkalu’ Wanua, sebuah ritual yang dilakukan dengan mengelilingi kampung. Dalam ritual tersebut terdapat sanro, pa’baca, dan pa’jujung sebagai tokoh yang memiliki peran masing-masing.

Penelitian lain mengenai tradisi Sirawu’ Sulo mencatat adanya iringan gendang dan rombongan masyarakat dalam rangkaian Makkalu’kampong. Rutenya mencakup sejumlah tempat yang berkaitan dengan sejarah dan ingatan masyarakat Pongka, termasuk makam Petta Makkuli Lajangnge, makam Panglima Mabbaranie, bukit, hingga pusat tugu desa.

Karena itu, malam ketika api mulai dilempar bukan satu-satunya bagian dari tradisi.

Ada tahapan sebelum dan sesudahnya.

Ada pula ruang bagi warga untuk berkumpul kembali.

Penelitian IAIN Bone menyebut Sirawu’ Sulo sebagai tradisi yang terus dilaksanakan setiap tiga tahun untuk memperingati kelahiran Desa Pongka. Dalam pelaksanaannya, berbagai simbol digunakan untuk menyampaikan pesan mengenai kebersamaan, kekeluargaan, dan hubungan masyarakat dengan sejarah pendahulunya.

Tradisi yang Menunggu Tiga Tahun

Sirawu’ Sulo tercatat dalam daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia dengan nama Sirawu’ Sulo/Sirempek Api dan nomor registrasi 201800780.

Lokasinya berada di Desa Pongka, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Pelaksanaannya yang hanya berlangsung tiga tahun sekali membuat malam Sirawu’ Sulo bukan pemandangan yang muncul setiap kali pesta panen berlangsung.

Ketika waktunya tiba, warga berkumpul.

Api dinyalakan.

Lalu, dari lapangan Desa Pongka, nyala itu berpindah dari satu lemparan ke lemparan berikutnya.

Dari kejauhan mungkin terlihat seperti dua kelompok sedang saling menyerang.

Tetapi di Pongka, api itu punya nama sendiri: Sirawu’ Sulo.

Dan di balik tradisi saling lempar api tersebut, tersimpan cerita tentang perjalanan orang-orang Baringeng dari Soppeng hingga terbentuknya sebuah kampung di Bone.