Bone, katasulsel.com β€” Jalan Poros Bone-Wajo mungkin terlihat biasa pada hari itu.

Kendaraan berlalu-lalang seperti biasa.

Tak ada yang mencurigakan.

Namun bagi Satresnarkoba Polres Bone, jalan itu adalah gerbang penting.

Sebab di sanalah sebuah perjalanan yang diduga membawa sabu berakhir.

Dan di sanalah polisi menghentikan seorang pria berinisial MU, warga Kabupaten Sidrap.

Yang dibawa bukan oleh-oleh.

Bukan pula hasil panen.

Melainkan 50,56 gram sabu.

Penangkapan itu menjadi bagian dari pengungkapan narkotika yang lebih besar.

Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap pria berinisial ER di Desa Palime, Kecamatan Cenrana.

Dari tangannya ditemukan sekitar 10 gram sabu dalam lima klip plastik.

Dua penangkapan itu kemudian menghasilkan satu angka yang cukup mencolok:

60 gram sabu diamankan dalam satu rangkaian pengungkapan.

Dari Sidrap ke Bone, Perjalanan yang Terputus di Tengah Jalan

Yang membuat kasus ini menarik bukan hanya jumlah barang buktinya.

Tetapi lokasi penangkapannya.

MU ditangkap sebelum sempat masuk lebih jauh ke wilayah Bone.

Seolah-olah sabu itu tertahan di pintu gerbang.

Belum sempat beredar.

Belum sempat berpindah tangan.

Belum sempat sampai ke calon pengguna.

Polisi datang lebih dulu.

Kapolres Bone AKBP Astoto Budi Rahmantyo menyebut total barang bukti dari kedua tersangka mencapai sekitar 60 gram.

β€œKalau ditotal, barang bukti narkotika jenis sabu dari pengungkapan ini sekitar 60 gram,” ujarnya.

60 Gram yang Bisa Menjadi Ratusan Paket

Bagi sebagian orang, 60 gram mungkin terdengar kecil.

Beratnya bahkan tidak sampai satu ons.

Tetapi dalam dunia narkotika, angka itu memiliki cerita berbeda.

Sabu dalam jumlah tersebut bisa dipecah menjadi banyak paket kecil yang kemudian beredar ke berbagai tangan.

Karena itu polisi melihatnya bukan sekadar 60 gram.

Melainkan potensi kerusakan yang berhasil dihentikan sebelum terjadi.

Dalam 12 Hari, Bone Diguncang 47 Kasus Narkoba

Yang lebih mengejutkan adalah data yang dirilis Polres Bone.

Dalam rentang 8 hingga 19 Agustus 2026, Satresnarkoba Polres Bone menangani:

  • 47 perkara narkotika
  • 55 tersangka
  • 190 gram sabu
  • 0,36 gram tembakau sintetis

Artinya, hampir setiap hari polisi mengungkap lebih dari tiga kasus narkoba.

Angka itu menunjukkan bahwa perang melawan narkotika di Bone bukan pekerjaan musiman.

Tetapi berlangsung hampir setiap hari.

Angka yang Paling Menarik: 760 Jiwa

Dari semua angka yang dirilis polisi, ada satu yang paling menyita perhatian.

Bukan 50 gram.

Bukan 60 gram.

Bukan pula 190 gram.

Melainkan 760 jiwa.

Kapolres Bone menyebut hasil pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 760 orang dari bahaya narkoba.

β€œDari pengungkapan ini, kami sampaikan 760 jiwa dapat terselamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba,” katanya.

Angka itu memang tidak bisa dilihat secara langsung.

Tetapi logikanya sederhana.

Semakin banyak sabu yang disita, semakin sedikit peluang barang itu sampai ke pengguna.

Perang yang Tak Pernah Libur

Kasus ini juga menunjukkan satu hal lain.

Bahwa jalur peredaran narkoba tidak mengenal batas kabupaten.

Hari ini tersangka berasal dari Sidrap.

Besok bisa dari daerah lain.

Hari ini ditangkap di Bone.

Besok mungkin di wilayah berbeda.

Karena itu, perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan satu daerah saja.

Ia membutuhkan kerja sama lintas wilayah, lintas aparat, dan dukungan masyarakat.

Sebab satu paket sabu yang lolos hari ini bisa menjadi masalah besar esok hari.

Dan di Jalan Poros Bone-Wajo itu, polisi meyakini satu hal:

50 gram sabu yang berhasil dihentikan bukan sekadar barang bukti. Tetapi ratusan masa depan yang mungkin berhasil diselamatkan. (*)

Topik Terkait:
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Sidrap Hari Ini .
Temukan berita terbaru dan terkini seputar Sidrap hanya di Katasulsel.com

πŸ‘‰ Lihat semua berita Sidrap terbaru di sini