Penelitian Mahasiswa Unhas: 31 Peserta Lebih Berani Membela Korban Setelah Ikut Bravestander
Makassar, Katasulsel.com — Fenomena victim blaming atau menyalahkan korban, dalam hal ini pada kasus pelecehan seksual masih kerap ditemukan di media sosial. Alih-alih mendapatkan dukungan, korban justru sering menjadi sasaran komentar yang mempertanyakan sikap, pakaian, hingga keputusan yang mereka ambil.
Situasi ini mendorong Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) Universitas Hasanuddin (Unhas) mengembangkan sebuah intervensi edukatif bernama *Modul Bravestander, yang dirancang untuk mendorong Generasi Z berani membela korban dan tidak lagi memilih diam saat menyaksikan praktik *victim blaming di ruang digital.
Tim tersebut diketuai oleh *Luthfiah Dwi Aini Salman, dengan anggota **Ghina Rahmikhumairah Danial, Fardilah Asbar, Ninda Wardani, dan Anisa Aulia, di bawah bimbingan *Syurawasti Muhiddin, S.Psi., M.A.
Luthfiah menjelaskan, banyak pengguna media sosial sebenarnya memahami bahwa menyalahkan korban adalah tindakan yang keliru. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit yang memilih menjadi penonton pasif ketika melihat komentar-komentar yang merugikan korban.
“Banyak orang sebenarnya menyadari bahwa menyalahkan korban bukanlah hal yang tepat. Namun ketika melihatnya di media sosial, masih banyak yang memilih diam. Karena itu, kami ingin mendorong keberanian untuk mengambil tindakan, meskipun dimulai dari hal sederhana,” ujarnya.
Modul Bravestander dikembangkan berdasarkan pendekatan Theory of Planned Behavior (TPB) dan dirancang untuk mengubah perilaku pengguna media sosial dari passive bystander menjadi upstander, yakni individu yang berani memberikan dukungan dan melakukan tindakan positif saat melihat ketidakadilan terjadi.
Program ini terdiri dari empat sesi utama, yakni *See Their Side, **One More Voice, **Be the Change, dan **Make It Count. Setiap sesi disusun secara bertahap untuk membangun empati, keberanian, serta kesiapan peserta dalam merespons *victim blaming secara konstruktif.
Hasil penelitian menunjukkan dampak yang cukup signifikan. Dari 34 partisipan yang mengikuti intervensi, sebanyak *30 orang mengalami penurunan perilaku passive bystander, sementara *31 orang menunjukkan peningkatan perilaku upstander setelah mengikuti program.
Efektivitas modul juga tercatat berada pada kategori *cukup efektif, dengan nilai *N-Gain sebesar 67 persen.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa intervensi sederhana yang terstruktur dapat membantu meningkatkan keberanian Generasi Z untuk terlibat aktif dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan suportif bagi korban.
Melalui penelitian ini, tim berharap budaya diam terhadap praktik victim blaming perlahan dapat berubah menjadi budaya saling mendukung dan melindungi korban.
“Kami berharap keberanian untuk bersuara tidak berhenti pada penelitian ini, tetapi dapat menjadi kebiasaan dalam menciptakan ruang media sosial yang lebih aman dan suportif,” tutup Luthfiah. (*)
