Bone, Katasulsel.com – Sebelum menjadi penutup kepala, pelepah daun lontar harus kehilangan bentuk aslinya. Ia dipukul berulang kali sampai bagian luarnya terlepas dan menyisakan serat.

Di tangan pengrajin Bone, serat itu kemudian dipilah, diolah, dan dianyam. Pelan-pelan, bentuk songkok mulai muncul.

Inilah Songkok Recca, yang juga dikenal sebagai Songkok To Bone.

Bahan dasarnya bukan benang atau kain. Seratnya berasal dari pelepah daun lontar yang dipukul-pukul, atau dalam bahasa Bugis disebut direcca-recca. Dari proses itulah nama Songkok Recca berasal.

Serat yang baru dipisahkan biasanya berwarna putih. Setelah beberapa waktu, warnanya berubah kecokelatan. Untuk mendapatkan warna hitam, serat direndam dalam lumpur selama beberapa hari. Jadi, warna hitam pada Songkok Recca bukan semata-mata hasil pewarna buatan.

Setelah siap, serat tidak langsung menjadi songkok.

Pengrajin terlebih dahulu memilih serat berdasarkan teksturnya. Serat yang lebih halus digunakan untuk menghasilkan songkok dengan permukaan yang lebih halus. Serat yang lebih kasar menghasilkan tekstur berbeda. Pilihan itu dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan pesanan.

Kemudian ada assareng.

Benda berbahan kayu nangka itu berfungsi sebagai acuan untuk membentuk songkok. Serat dirangkai mengikuti bentuk assareng hingga perlahan membentuk ukuran dan struktur yang diinginkan. Besar-kecilnya acuan disesuaikan dengan ukuran songkok.

Pekerjaan tersebut membuat Songkok Recca tidak bisa dilepaskan dari keterampilan tangan.

Di Kabupaten Bone, produksi Songkok Recca atau Songkok To Bone antara lain berlangsung di Desa Paccing, Kecamatan Awangpone. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencatat adanya komunitas masyarakat yang secara turun-temurun menggantungkan penghidupan dari proses menganyam pelepah lontar tersebut.

Benda yang kini mudah dikenali sebagai salah satu identitas Bone itu juga memiliki perjalanan sejarah yang panjang.

Pemerintah Kabupaten Bone mencatat Songkok Recca pernah digunakan sebagai penanda dalam lingkungan kerajaan. Pada masa pemerintahan La Mappanyukki, songkok tersebut juga dikenal dengan penggunaan pinggiran emas atau pamiring pulaweng yang berkaitan dengan strata pemakainya. Setelah sistem kerajaan berakhir, pemakaiannya tidak lagi terbatas pada kelompok tertentu.

Pada 2018, Songkok To Bone ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Penetapan tersebut menempatkan keterampilan dan pengetahuan yang menyertainya sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.

Kini, songkok itu tidak hanya hadir dalam ruang adat. Masyarakat Bone juga menggunakannya dalam berbagai kesempatan. Bentuknya bahkan menjadi inspirasi sejumlah ruang publik dan bangunan di Bone.

Di Watampone, misalnya, sebuah masjid menggunakan bentuk kubah yang menyerupai Songkok Recca sebagai bagian dari penggambaran kearifan lokal daerah.

Namun, bentuk akhirnya tetap dimulai dari sesuatu yang jauh lebih sederhana: pelepah lontar.

Dipukul sampai menjadi serat. Dipilah berdasarkan teksturnya. Direndam hingga berubah warna. Kemudian disusun satu demi satu mengikuti assareng.

Tidak ada satu gerakan yang langsung menghasilkan sebuah songkok.

Yang ada adalah pekerjaan tangan yang diulang sampai bentuknya terbentuk.

Dan ketika sebuah Songkok Recca akhirnya diletakkan di kepala, serat-serat lontar yang semula berserakan itu sudah berubah menjadi benda yang membawa nama Bone ke mana pun ia dikenakan.(*)