Wajo, Katasulsel.com — Anggaran puluhan miliar rupiah membangun jalan semestinya meninggalkan jalan yang mulus dan kokoh. Tetapi proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) Paojepe-Awo, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, kini justru menyisakan pertanyaan lain: dari mana angka-angka dalam kontrak itu dihitung?
Pertanyaan tersebut akan segera dibawa secara resmi oleh Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Kabupaten Wajo ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan.
Pengurus KJI Wajo, Harry Goa, mengatakan pihaknya akan melayangkan surat untuk meminta penjelasan mengenai dasar penetapan harga satuan dalam proyek bernilai sekitar Rp40,7 miliar tersebut.
Proyek yang dikerjakan PT Mareraya Muktijaya Prima itu menjadi perhatian setelah KJI mencermati sejumlah komponen pekerjaan, mulai dari pondasi jalan, drainase, penimbunan tanah, batu pecah hingga lapisan badan jalan.
Menurut Harry, terdapat sejumlah angka dalam dokumen pekerjaan yang menurut pengamatan awal perlu dijelaskan lebih terbuka, terutama bila dibandingkan dengan volume dan jenis pekerjaan yang terlihat di lapangan.
Namun, KJI tidak ingin buru-buru menyimpulkan telah terjadi penyimpangan.
Justru karena itulah, menurut Harry, pihaknya meminta data, pemeriksaan dan audit.
“Kami melihat adanya indikasi ketidakwajaran harga. Selisih antara nilai yang dibayarkan dengan lingkup yang dikerjakan terasa terlalu besar. Apakah angka-angka tersebut masih wajar dan dapat dipertanggungjawabkan? Hal ini nanti harus dibuktikan oleh pihak berwenang bersama pemeriksaan mutu fisik,” ujar Harry Goa, Selasa (25/8/2026).
Bukan Sekadar Menghitung Batu dan Beton
Menurut Harry, persoalan proyek infrastruktur tidak cukup diperiksa hanya dengan melihat nominal anggaran.
Ada persoalan volume.
Ada spesifikasi.
Ada kualitas material.
Ada ketebalan lapisan.
Dan ada hasil akhir pekerjaan yang harus dibandingkan dengan apa yang tertulis dalam kontrak.
Karena itu, KJI Wajo mendorong pemeriksaan dilakukan secara objektif dan terukur.
“Kita butuh audit yang teliti guna memastikan apakah bangunan yang sudah berdiri benar-benar dibangun sesuai spesifikasi teknis, standar, dan ketentuan yang disepakati,” katanya.
Dengan kata lain, yang ingin dicari KJI bukan sekadar jawaban “mahal atau murah”.
Pertanyaan utamanya adalah: apakah uang negara yang dibayarkan benar-benar menghasilkan pekerjaan sesuai nilai kontraknya?
Harga Satuan Diminta Jangan Jadi Angka Misterius
Harry mengatakan pihaknya juga akan meminta penjelasan mengenai dasar penyusunan harga satuan masing-masing pekerjaan.
Hal tersebut dinilai penting karena proyek menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.
Jika harga satuan telah disusun berdasarkan ketentuan dan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka menurut dia, tidak ada alasan bagi pihak pelaksana maupun instansi terkait untuk tidak menjelaskannya.
Sebaliknya, jika ditemukan perbedaan antara dokumen kontrak dan kondisi fisik, persoalan tersebut perlu diperiksa lebih lanjut.
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Wajo Hari Ini .
