Sidrap, katasulsel.com — Polemik soal penangkapan sejumlah terduga passobis di Kabupaten Sidenreng Rappang oleh tim Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat memasuki babak baru.
Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda tidak hanya menjelaskan soal koordinasi dalam penanganan perkara lintas daerah. Ia juga menegaskan posisi Polres Sidrap: mendukung proses penyidikan yang dilakukan Polda Jawa Barat dan siap menindaklanjuti apabila muncul informasi atau perkembangan lain dalam perkara tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Indra saat menghadiri temu sinergi bersama pengusaha dan jurnalis Sidrap di Hotel Grand Sidny Pangkajene, Rabu (26/8/2026).
“Kami mendukung penyidikan Polda Jabar. Terkait informasi lain yang menyebut Polres Sidrap, akan kami tindaklanjuti,” tegas Indra.
Pernyataan tersebut menjadi update penting di tengah ramainya pembahasan kasus passobis di media sosial.
Sebelumnya, muncul pertanyaan mengenai mengapa personel Polres Sidrap tidak terlihat dalam rangkaian penindakan yang dilakukan tim Polda Jabar di Sidrap.
Indra menjelaskan, tidak ada kewajiban bagi kepolisian dari luar daerah yang melakukan penangkapan untuk selalu melibatkan personel kepolisian setempat.
“Koordinasi ada kok. Itu biasa. Namun melibatkan anggota kami dalam rangkaian kegiatan Polda Jabar itu tidak mesti, kan dia punya tim sendiri dan sudah siap,” ujar Indra.
Menurutnya, pola tersebut juga berlaku sebaliknya.
Jika Polres Sidrap memiliki target penegakan hukum di luar wilayahnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Apabila membutuhkan dukungan personel, barulah bantuan diminta.
“Kalau kami punya buruan di luar Sidrap, kami cukup berkoordinasi. Kalau memang diperlukan, kami minta back up. Sama seperti yang dilakukan tim Siber Polda Jabar,” jelasnya.
Namun, Indra menegaskan satu hal yang tidak kalah penting: ketiadaan personel Polres Sidrap dalam rangkaian penindakan bukan berarti Polres Sidrap tidak mendukung proses hukum tersebut.
Justru, kata dia, Polres Sidrap tetap membuka ruang koordinasi dan siap menindaklanjuti informasi yang berkembang dari hasil penyidikan Polda Jabar.
Berawal dari Penipuan Jual Mobil Murah
Kasus ini mencuat setelah Ditres Siber Polda Jabar mengungkap dugaan sindikat penipuan online atau passobis yang menyasar warga Jawa Barat.
Modusnya menawarkan kendaraan dengan harga murah melalui media sosial. Korban kemudian diarahkan berkomunikasi melalui pesan pribadi hingga WhatsApp sebelum akhirnya diminta mentransfer uang.
Polda Jabar menyebut sekitar 20 orang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Setelah proses pemeriksaan dan pencocokan dengan alat bukti, sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka disebut memiliki peran berbeda, mulai dari operator unggahan hingga pihak yang menjalankan penawaran kendaraan fiktif.
Penyidik juga mengungkap adanya penggunaan identitas palsu untuk meyakinkan korban. Salah satu modusnya dengan mengaku sebagai anggota TNI dan menggunakan atribut maupun seragam untuk membangun kepercayaan.
Dua laporan polisi yang menjadi dasar penyidikan tersebut berkaitan dengan korban yang mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Kini, selain proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jabar, perhatian publik juga tertuju pada pernyataan terbaru Kapolres Sidrap.
Polres Sidrap tidak mempersoalkan siapa yang melakukan penindakan. Yang terpenting, proses hukum berjalan dan setiap informasi yang berkaitan dengan wilayah Sidrap akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Dengan sikap itu, Indra sekaligus memberi sinyal bahwa pintu koordinasi antara Polres Sidrap dan Polda Jabar tetap terbuka lebar apabila penyidikan menemukan perkembangan baru yang berkaitan dengan wilayah hukumnya.
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Sidrap Hari Ini .
