Padang, Katasulsel.com — Sebuah rekaman video yang dikaitkan dengan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) beredar di media sosial dan memicu perhatian publik.

Pemprov Sumbar merespons informasi tersebut dengan memanggil pihak yang disebut muncul dalam rekaman. Pemerintah daerah juga membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk memastikan fakta dan menentukan langkah administratif sesuai ketentuan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, mengatakan klarifikasi telah dilakukan terhadap pihak terkait pada Senin (24/8/2026).

Menurut Arry, pihak yang diperiksa mengakui keberadaannya dalam rekaman yang beredar. Yang bersangkutan juga telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut. Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dari jabatannya,” kata Arry.

Perkembangan itu kemudian dilaporkan kepada Gubernur Sumatera Barat. Menurut Arry, gubernur mengarahkan agar persoalan tersebut diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Tidak Langsung Menyimpulkan

Pemprov Sumbar selanjutnya membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Tim tersebut dipimpin Sekda dan melibatkan Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Asisten II yang merupakan atasan langsung pejabat terkait.

Arry mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk mengumpulkan fakta dan keterangan secara objektif sebelum pemerintah mengambil keputusan.

“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Pemprov Sumbar juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan rekaman yang beredar di media sosial.

Arry menegaskan pemerintah akan menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius, tetapi tetap menunggu hasil pemeriksaan resmi.

“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” katanya.

Sanksi Menunggu Hasil Pemeriksaan

Jika pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran disiplin, Pemprov Sumbar menyatakan tindakan administratif akan diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,” ujar Arry.

Sebelum proses pemeriksaan dimulai, rekaman berdurasi sekitar dua menit tersebut telah beredar luas di media sosial. Narasi yang menyertainya mengaitkan rekaman dengan dua orang yang disebut sebagai ASN.

Pada tahap awal, Pemprov Sumbar belum memastikan identitas maupun lokasi dalam rekaman tersebut. Arry ketika itu memilih menunggu pengecekan internal sebelum memberikan keterangan.

Kini, setelah klarifikasi dilakukan dan tim pemeriksa dibentuk, persoalan tersebut memasuki tahap pemeriksaan administratif.

Hasil pemeriksaan nantinya yang akan menentukan apakah terdapat pelanggaran disiplin serta langkah apa yang dapat diambil pemerintah.

Untuk sementara, Pemprov Sumbar meminta publik menunggu proses resmi dan tidak menyebarkan ulang materi atau informasi yang belum terverifikasi.