Jakarta, katasulsel.com — Ruben Onsu akhirnya buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi.
Melalui akun Instagram resminya, Ruben menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas situasi yang sedang dihadapinya.
“Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar belakangan ini, saya memohon maaf atas situasi yang ada,” ujar Ruben, Sabtu (22/8/2026).
Ruben mengatakan, persoalan tersebut sebenarnya sudah berusaha diselesaikan sebelum masuk ke ranah hukum.
Ia mengaku telah mencari jalan keluar atas masalah yang terjadi. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Ruben juga menyebut dirinya berusaha mengumpulkan berbagai bukti yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Menurutnya, bukti-bukti itu diperlukan untuk menunjukkan kesesuaian antara data dan keterangan yang ada.
Namun, proses tersebut tidak berjalan mudah.
Beberapa orang yang sebelumnya bekerja bersama Ruben kini sudah tidak lagi bekerja. Bahkan, sebagian di antaranya disebut sulit dihubungi untuk dimintai pertanggungjawaban.
Kondisi tersebut membuat persoalan yang dihadapi menjadi semakin rumit.
Meski demikian, Ruben menegaskan tidak akan menghindari tanggung jawab.
Ia menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara yang baik.
Berawal dari Investasi
Kasus ini bermula dari laporan dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang diterima Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi kemudian melakukan gelar perkara. Hasilnya, status Ruben Onsu yang sebelumnya sebagai terlapor dialihkan menjadi tersangka.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah peserta gelar perkara menyepakati adanya dasar untuk meningkatkan status hukum Ruben.
“Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka,” kata Joko.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, tertanggal 22 Agustus 2025.
Dalam perkara itu, pelapor berinisial P, sedangkan korban berinisial DM.
Menurut polisi, Ruben disebut memiliki usaha dan kemudian menawarkan kepada korban untuk menginvestasikan dana.
Korban yang tertarik kemudian membuat kesepakatan dengan pihak Ruben. Dalam kesepakatan tersebut, korban menyerahkan sejumlah modal dengan imbalan keuntungan yang dijanjikan.
Namun, berdasarkan laporan yang diterima polisi, keuntungan maupun modal yang telah diserahkan disebut tidak kunjung diberikan.
Persoalan itu kemudian berujung pada laporan polisi.
Akan Diperiksa sebagai Tersangka
Setelah penetapan tersangka, polisi akan memanggil Ruben untuk menjalani pemeriksaan.
Joko mengatakan pemeriksaan terhadap Ruben dijadwalkan pada pekan depan.
“Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka,” ujarnya.
Kini proses hukum kasus tersebut memasuki babak baru.
Sementara Ruben memilih menyampaikan permintaan maaf sekaligus menegaskan komitmennya untuk menghadapi persoalan tersebut dan menyelesaikannya melalui proses yang ada.
Status tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan bukan merupakan putusan bersalah. Ruben Onsu tetap memiliki hak untuk memberikan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Viral Hari Ini .
