Jakarta, Katasulsel.com — Upaya Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggagalkan peredaran 2,6 ton sabu cair di wilayah perairan Kepulauan Riau mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI).
DPN PERMAHI menilai pengungkapan narkotika dalam jumlah fantastis tersebut bukan sekadar keberhasilan mengamankan barang bukti.
Lebih jauh, operasi tersebut dinilai sebagai bentuk kerja nyata negara dalam memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus mencegah jatuhnya korban baru.
Ketua Bidang Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI, Ridwan SH, menyebut keberhasilan BNN RI tersebut sebagai prestasi besar dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.
Menurutnya, jumlah barang bukti yang mencapai 2,6 ton menunjukkan betapa seriusnya ancaman jaringan narkotika yang berupaya memasukkan barang haram ke Indonesia.
“Keberhasilan tersebut merupakan kerja nyata dan prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia,” kata Ridwan.
Ia menilai keberhasilan tersebut sekaligus memperlihatkan ketegasan, keberanian dan profesionalitas aparat dalam mendeteksi serta memutus jaringan peredaran narkotika.
Bukan Sekadar 2,6 Ton
Bagi DPN PERMAHI, angka 2,6 ton seharusnya tidak hanya dilihat sebagai besarnya barang bukti yang berhasil disita.
Di balik jumlah tersebut terdapat ancaman terhadap masyarakat yang berhasil dicegah.
“Bagi kami, keberhasilan mengamankan 2,6 ton sabu cair bukan sekadar persoalan jumlah barang bukti. Di balik jumlah tersebut terdapat potensi korban yang berhasil diselamatkan dari ancaman narkotika,” ujarnya.
Karena itu, DPN PERMAHI menyebut keberhasilan BNN RI tersebut layak mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat.
DPN PERMAHI juga mengapresiasi sinergi BNN RI bersama Bea Cukai, Kepolisian dan unsur terkait lainnya dalam operasi tersebut.
Menurut Ridwan, kolaborasi lintas lembaga menjadi semakin penting karena jaringan narkotika kini bekerja secara terorganisir dan memiliki koneksi lintas wilayah bahkan lintas negara.
Jangan Berhenti di Barang Bukti
Namun, DPN PERMAHI mengingatkan agar pengungkapan kasus narkotika tidak berhenti pada penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti.
Penelusuran aliran dana serta aset yang diduga berasal dari kejahatan narkotika dinilai perlu diperkuat.
Langkah tersebut penting untuk melumpuhkan kekuatan ekonomi jaringan narkotika.
“Pemberantasan tidak hanya memutus distribusi, tetapi juga harus mematikan sumber kekuatan ekonomi jaringan narkotika,” tegas Ridwan.
DPN PERMAHI berharap keberhasilan pengungkapan 2,6 ton sabu cair menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan jalur laut, wilayah perbatasan dan berbagai pintu masuk narkotika ke Indonesia.
Sebagai organisasi mahasiswa hukum, DPN PERMAHI menyatakan siap mendukung penegakan hukum yang tegas, profesional, transparan dan berkeadilan.
Organisasi tersebut juga mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya narkotika.
“Sekali lagi, DPN PERMAHI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BNN RI atas kerja nyata dalam menyelamatkan generasi bangsa,” tutup Ridwan.
