“Hanya melalui pengujian mutu beserta pemeriksaan yang mendalam kita dapat mengetahui apakah ada penyimpangan yang merupakan pelanggaran aturan maupun perbuatan yang merugikan keuangan negara,” ujarnya.
Harry juga menyinggung pentingnya pemeriksaan terhadap mutu konstruksi berdasarkan standar teknis yang berlaku.
Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan mutu pekerjaan tidak memenuhi persyaratan kontrak atau standar teknis yang ditetapkan, temuan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
KJI Akan Minta BPK Turun
Tidak berhenti pada BBPJN Sulsel, KJI Wajo juga berencana menyampaikan permintaan pemeriksaan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemeriksaan yang diharapkan mencakup perbandingan antara dokumen perencanaan dan kontrak dengan kondisi fisik proyek.
Mulai dari volume pekerjaan, jenis material, ketebalan lapisan, spesifikasi teknis hingga mutu hasil pekerjaan.
“Perbedaan mutu maupun spesifikasi yang tertera dalam kontrak dibandingkan hasil fisik yang ada di lapangan adalah salah satu saluran yang perlu diperiksa untuk mengetahui apakah terdapat biaya yang tidak wajar maupun penggelembungan anggaran,” kata Harry.
Meski demikian, istilah mark-up maupun dugaan kerugian negara tidak boleh menjadi kesimpulan sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi.
KJI menyatakan pemeriksaanlah yang nantinya menentukan apakah terdapat kesalahan administrasi, ketidaksesuaian spesifikasi, persoalan mutu, kelebihan pembayaran, atau bahkan indikasi pelanggaran hukum.
Rp40,7 Miliar, Publik Berhak Bertanya
Pada akhirnya, persoalan proyek IJD Paojepe-Awo bukan semata soal angka.
Ada uang publik sekitar Rp40,7 miliar di dalamnya.
Karena itu, masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang tersebut dihitung, untuk apa dibelanjakan, dan apakah hasil pekerjaannya sepadan dengan nilai yang dikeluarkan negara.
Jalan yang dibangun hari ini diharapkan tidak hanya terlihat selesai ketika difoto.
Ia harus kuat ketika dilalui.
Awet ketika digunakan.
Dan yang paling penting, setiap rupiah yang dibelanjakan dapat dipertanggungjawabkan.
KJI Wajo kini memilih mengetuk pintu resmi terlebih dahulu: meminta penjelasan kepada BBPJN Sulsel dan mendorong pemeriksaan lembaga berwenang.
Sebab dalam proyek bernilai puluhan miliar rupiah, pertanyaan publik bukan gangguan.
Justru transparansi adalah bagian dari pertanggungjawaban.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari BBPJN Sulsel maupun PT Mareraya Muktijaya Prima terkait sorotan dan permintaan klarifikasi tersebut.
(*)
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Wajo Hari Ini .
