Katasulsel.com – Unit Pemberantasan Pungli Sapu Bersih Pungutan Liar (UPP Saber Pungli) Provinsi Sulsel melakukan monitoring dan evaluasi di Kabupaten Sidrap, Rabu (30/8/2023).
Selain monev kegiatan 2023, kunjungan itu sekaligus memantapkan rencana kerja UPP Saber Pungli Kabupaten Sidrap tahun 2024.
Rombongan UPP Saber Pungli Provinsi Sulsel dipimpin Shinta Rahmi Mansyur. Mereka disambut Ketua UPP Saber Pungli Sidrap, Kompol M. Akib didampingi sekretaris, Amannang Saily Endeng di Ruang Sekertariat UPP Saber Pungli Kantor Inspektorat Kabupaten Sidrap.
Dalam monev tersebut, Amannang Saily Endang memaparkan berbagai kegiatan tahun 2023 dan rencana kegiatan untuk tahun 2024.
Ia selanjutnya mengatakan, monev itu merupakan langkah untuk melakukan pemetaan resiko pungli yang bisa terjadi pada sektor pelayanan publik.
“Demi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari gratifikasi dan pungli,” imbuhnya.
Sementara Shinta Rahma Mansyur mengungkap, kedatangan mereka untuk memastikan apakah kegiatan UUP kabupaten/kota sudah berjalan dengan instruksi.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana pelaksanaan di kabupaten kota, apakah berjalan sesuai dengan instruksi pada awal tahun,” ucapnya.
Selanjutnya Tim Saber Pungli Provinsi Sulsel didampingi Tim Saber Pungli Kabupaten Sidrap meninjau beberapa tempat pelayanan publik. Salah satunya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Turut dikunjungi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Pelayanan SIM di polres Sidrap.
Tinggalkan Balasan