Katasulsel.com – Asisten Administrasi dan Kesra, Muhammad Iqbal, mewakili Bupati Sidrap membuka pertemuan persiapan pengembangan Sistem Informasi Manajemen Pengelolaan Air Limbah Domestik (SIMPALD) Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat (Biciptapera)-UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Sidrap, Kamis (5/10/2023).

Acara berlangsung di Hadide Café and Resto, Pangkajene, sebagai bentuk penyelenggaraan sanitasi aman (safely managed sanitation) dan mendukung mendukung optimalisasi pembangunan dan pengelolaan air limbah domestik.

Pertemuan dihadiri Kadis Biciptapera Sidrap, Abdul Rasyid, Kadis Kominfo diwakili Kabid Aplikasi Informatika dan Statistik, Mashuri, perwakilan Yayasan BaKTI Erfan Asmin, perwakilan Unicef serta unsur terkait lainnya.

Iqbal mengatakan, pengembangan aplikasi SIMPALD dilaksanakan untuk mendukung optimalisasi pembangunan dan pengelolaan air limbah domestik yang dilakukan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Pengembangan didampingi Yayasan BaKTI dan Unicef.

“SIMPALD melalui kerja sama Pokja AMPL/PPAS provinsi, Pokja PKP, Dinas Kominfo Sidrap, Unicef dan Yayasan BaKTI,” ungkap Iqbal yang juga menjabat Plt Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap.

Ia pun berharap, para OPD terkait serta stakeholder pengolahan air limbah domestik untuk bekerja sama dalam pengembangan SIMPALD

Untuk diketahui, SIMPALD dioperasikan dalam dua versi yakni website dan android (smart phone). Versi yang pertama mendukung pimpinan daerah dan Dinas Biciptapera terkait untuk merencanakan, monitoring, dan evaluasi pembangunan sanitasi dan khususnya akselerasi penyelenggaraan sanitasi aman (safely managed sanitation) berbasis data aktual dan terpercaya

Sementara versi android digunakan oleh UPTD PALD atau operator lapangan untuk melakukan survey secara daring calon pelanggan layanan air limbah domestik lingkup rumah tangga, bisnis, institusi sosial, sekolah/madrasah dan kantor pemerintah.

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com