Makassar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengumumkan perubahan dalam struktur kepemimpinan menjelang pemilihan wali kota (Pilwalkot) Makassar, Sulawesi Selatan. Jabatan Ketua KPU Makassar yang sebelumnya dipegang oleh Hambaliie akan diserahkan kepada Andi Muhammad Yasir Arafat.

Keputusan tersebut diungkapkan oleh Hambaliie dalam sebuah konferensi pers di Kantor KPU Makassar pada Selasa (23/4/2024). Ia menjelaskan bahwa reposisi jabatan ini merupakan kesepakatan yang diambil secara kolektif oleh seluruh komisioner KPU Makassar.

“Dalam rangka persiapan Pilkada mendatang, kami telah mengambil keputusan untuk melakukan reposisi jabatan. Hal ini merupakan bagian dari kolaborasi kolektif kami. Kami telah memiliki ketua baru, Pak Andi Yasir Arafat, dan saat ini sedang menunggu SK resmi dari KPU RI,” ungkap Hambaliie.

Hambaliie juga menegaskan bahwa ia akan secara resmi melepaskan jabatannya sebagai ketua KPU Makassar setelah menerima SK dari KPU RI. Proses administratif tetap akan dijalankannya hingga SK reposisi tersebut diterbitkan.

“Saat SK secara resmi telah diterbitkan, saya akan secara administratif melepaskan tanggung jawab. Namun, hingga saat ini, saya masih bertanggung jawab secara administratif karena SK belum diterbitkan. Namun, kami siap mendukung Pak Yasir sebagai ketua baru dalam mengemban tugasnya,” jelasnya.

Abdi Goncing, anggota KPU Makassar, menjelaskan bahwa reposisi ini merupakan bagian dari evaluasi yang dilakukan secara kolektif oleh tim internal setelah Pemilu. Harapannya, reposisi tersebut dapat meningkatkan efektivitas kerja KPU Makassar.

“Reposisi ini adalah hasil evaluasi kolektif kami. Kami tidak mengalami masalah tertentu, namun kami melihat perlunya penyesuaian dalam kerja-kerja kami. Kami berharap reposisi ini akan memperkuat kerja kolektif kami,” ungkapnya.

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com