Jumat, 15 Agu 2025

Tonton Kat TV — Live & Terbaru

Klik tombol di bawah untuk menonton melalui situs resmi Kat TV.

▶ Tonton Kat TV

atau buka: https://katasulsel.com/nonton-kat-tv/

Sidrap Menjadi Pionir dalam Pengelolaan Pendapatan Daerah di Sulsel

Katasulsel.com
10 Mei 2025 16:55
Makassar 0 146
2 menit membaca

Makassar, Katasulsel.com — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menunjukkan kemampuannya dalam mengelola pendapatan daerah. Pada periode Januari hingga April 2025, Sidrap tercatat sebagai daerah dengan persentase pendapatan daerah tertinggi di Sulawesi Selatan.

Capaian ini menjadi bukti nyata dari pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi di Makassar pada Sabtu, 10 Mei 2025, memberikan penghargaan terhadap kinerja Sidrap.

“Sidrap menjadi contoh nyata dalam pengelolaan potensi daerah yang optimal. Capaian pendapatannya mencerminkan kualitas tata kelola fiskal yang baik,” ujar Gubernur Andi Sudirman.

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, mengungkapkan rasa terima kasih atas pengakuan tersebut. Ia menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antara seluruh perangkat daerah dan partisipasi aktif masyarakat.

“Ke depan, Sidrap akan terus berfokus pada transparansi dan inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Capaian ini bukan hanya sekedar angka, tetapi indikator dari keberhasilan dalam manajemen ekonomi lokal,” ujar Syaharuddin.

Fenomena ini mengilustrasikan keberhasilan implementasi prinsip good governance yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Dengan pendekatan yang berbasis pada prinsip efisiensi, Sidrap berhasil menciptakan ekosistem ekonomi yang solid.

Pengelolaan pendapatan daerah yang baik ini juga menjadi contoh penting bagi daerah lain dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil yang maksimal.

Dengan capaian ini, Sidrap membuktikan bahwa daerah dengan pengelolaan yang baik tidak hanya dapat mendatangkan pendapatan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi dan pembangunan masyarakat.(*)

Reporter: Harianto

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )

x
x
x Gabung WhatsApp