banner 640x200

Razia Miras di Sidrap, Potret Ketegasan Polres dalam Menjaga Nadi Keamanan Warga

AKBP Dr Fantry Taherong SIK SH MH

Sidrap, katasulsel.com — Di tengah gelombang tantangan sosial yang terus berkembang, Polres Sidrap kembali mematri komitmennya menjaga wajah ketertiban publik.

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025 yang dilaksanakan sejak awal Mei, bukan sekadar rutinitas tahunan—namun menjadi penanda keseriusan institusi dalam menutup celah kriminalitas yang kerap berakar dari peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Selasa (13/5/2025), ratusan botol miras dari berbagai merek dan ukuran berhasil diamankan dari sejumlah titik di wilayah hukum Polres Sidrap. Warung remang-remang, kios kelontong, hingga gudang penyimpanan tersembunyi menjadi sasaran dalam razia yang dilakukan intensif dan terukur.

Operasi ini bukan hanya tentang angka, melainkan pesan kuat: tak ada ruang bagi pelanggaran hukum yang merusak moral masyarakat.

Kasat Reskrim AKP Setiawan, mewakili Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, menegaskan bahwa peredaran miras ilegal bukanlah sekadar pelanggaran administratif, melainkan akar dari banyak tragedi sosial.

“Kita bicara soal efek domino. Miras menjadi pemantik utama kekerasan, penganiayaan, hingga kasus kecelakaan. Maka dari itu, razia ini adalah langkah preventif agar tidak terjadi peristiwa yang lebih besar,” ujar AKP Setiawan lugas.

Barang bukti yang diamankan kini berada di Mapolres Sidrap untuk proses hukum lanjutan. Tak berhenti pada penyitaan, para pemilik usaha juga telah diperiksa untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor.

Penegakan ini pun tidak berjalan dalam ruang hampa: dukungan masyarakat mengalir sebagai bukti bahwa publik mendambakan ruang hidup yang lebih sehat.

“Kami lega dan berterima kasih,” ungkap seorang tokoh masyarakat dari Kecamatan Maritengngae. “Penertiban ini membuat lingkungan kami lebih tenang. Anak-anak bisa bermain, warga bisa beraktivitas tanpa dihantui keresahan.”

banner 300x600

AKBP Fantry, dalam keterangannya, memastikan operasi ini bukanlah akhir. Razia akan terus digelar secara berkala, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan dalam menjaga Sidrap tetap dalam koridor damai.

“Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi bagian dari solusi. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Ini kampung kita bersama, mari jaga dengan bersama-sama,” tegas Kapolres.

Operasi Pekat 2025 di Sidrap tak hanya mencatat keberhasilan angka sitaan. Ia adalah narasi keberanian, upaya membentengi masyarakat dari bahaya laten yang mengintai dalam botol-botol tak berizin itu. Sebuah penegasan bahwa hukum bukan sekadar teks, tetapi hadir dalam aksi nyata menjaga harmoni sosial. (nto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
banner 1920x480