Menanggapi video yang viral, Bripka Hartawan, salah satu personel lalu lintas di Kendari, menjelaskan bahwa tugas penilangan bisa dilakukan di mana saja tanpa harus menunggu razia resmi.
“Kami tidak harus tunggu operasi khusus untuk menindak pelanggaran lalu lintas. Kalau ada pengendara melanggar, ya kami tegur atau tilang sesuai aturan,” ucapnya.
Ia juga menyayangkan narasi yang tidak berdasar di media sosial yang kadang memicu salah persepsi publik. “Kami terbuka terhadap kritik, tapi sebaiknya semua pihak tabayyun dulu sebelum menarik kesimpulan. Yang kemarin itu sudah selesai baik-baik,” tambahnya.
Pihak kepolisian pun mengimbau agar masyarakat melengkapi dokumen berkendara seperti SIM, STNK, dan menggunakan helm sebagai bagian dari keselamatan diri sendiri. (*)
Harianto – Kendari
Tidak ada komentar