Kredit Fiktif di Makassar Seret AH dan ER, Penyidikan Masih Diperluas

Kasus kredit fiktif di Makassar

Dan kini, kerugian negara tercatat sebesar Rp6,5 miliar lebih.

AH dan ER: Dari Saksi Jadi Tersangka

Penetapan AH dan ER bukan ujug-ujug. Penyidik menggelar perkara di hadapan Kepala Kejati Sulsel dan membuktikan peran keduanya dalam pusaran ini. Sehat secara medis, tapi rapuh secara moral.

Keduanya resmi ditahan di Rutan Makassar, berdasarkan surat perintah penahanan selama 20 hari ke depan. Penahanan ini menjadi fase baru dari babak panjang penelusuran skandal kredit bodong ini.

Ancaman Hukum Berat Menanti

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, memaparkan pasal yang dikenakan kepada AH dan ER:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup