Minggu, 21 Sep 2025

Jalan Poros Sidrap Soppeng Rusak Warga Harap PUPR Bertindak Cepat

Katasulsel.com
21 Sep 2025 20:34
Sidrap 0 88
2 menit membaca

Sidrap, Katasulsel.com – Jalan poros penghubung Sidrap-Soppeng di Desa Allakuang dan Desa Tanete mengalami kerusakan parah, mengganggu arus lalu lintas, dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Aspal yang retak dan berlubang di berbagai titik menimbulkan kekhawatiran serius bagi warga dan pengendara.

Sejumlah warga mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan perbaikan. Aminuddin, salah seorang pengguna jalan, menyampaikan kegelisahannya terkait kondisi jalan yang semakin memburuk.

“Setiap hari kami melewati jalan ini. Lubang dan retakan aspal semakin parah, banyak pengendara sepeda motor nyaris tergelincir. Jika tidak segera diperbaiki, kecelakaan bisa terjadi kapan saja,” ujarnya, Minggu (21/9/2025).

Keluhan serupa disampaikan Nurhayati, warga yang juga melewati jalan poros tersebut. Ia menekankan dampak kerusakan jalan terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.

“Selain mengancam keselamatan, kondisi ini berdampak langsung pada ekonomi warga. Kendaraan terganggu, biaya perawatan meningkat, dan distribusi barang menjadi tidak efisien. Mesti ada perhatian serius dari pihak terkait,” katanya.

Warga berharap PUPR Sulsel segera meninjau lokasi dan menyiapkan program perbaikan yang tuntas, termasuk pengaspalan ulang dan penguatan struktur jalan. Kondisi ini tidak hanya soal kenyamanan, tetapi juga keselamatan publik serta kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah Sidrap dan Soppeng.

Kerusakan jalan poros Sidrap-Soppeng menjadi perhatian penting bagi pemerintah provinsi, mengingat arteri ini kerap dilalui kendaraan roda dua dan roda empat, termasuk angkutan umum dan logistik.

Perbaikan segera diharapkan dapat mencegah potensi kecelakaan dan menstabilkan ekonomi lokal yang sangat bergantung pada jalur transportasi ini.(*)

Editor: Tipue Sultan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Portal Berita Berbadan Hukum

PT WEPRO DIGITAL INDONESIA
Kemenkum HAM RI
No. AHU-0190238.AH.01.11,

Nomor Induk Berusaha: 0809240015028,
Rekening Perusahaan No: 120-003-000013438-6 (Bank Sulselbar)

Jl. Ganggawa No. 149 Tellu Limpoe, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Phone: +62 823 4898 1986

Email:
katasulsel@mail.com (Redaksi)
katasulsel@mail.com ( Marketing )
katasulsel@mail.com ( Kerjasama )