BOGOR, Katasulsel.com – Polemik dugaan pengondisian sejumlah proyek pemerintah di Kabupaten Bogor kembali mengemuka dan menjadi perbincangan publik. Sejumlah kelompok masyarakat sipil, pelaku usaha, hingga aktivis antikorupsi menyuarakan adanya indikasi praktik yang diduga tidak sepenuhnya sesuai prinsip transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah tahun anggaran 2025.

Dalam beberapa aksi penyampaian pendapat di sekitar Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor, massa menyuarakan dugaan adanya pola yang dinilai mengarah pada pengaturan pemenang tender pada sejumlah proyek strategis daerah. Mereka menilai terdapat indikasi ketidakwajaran dalam tahapan evaluasi hingga penetapan pemenang, yang seharusnya berlangsung kompetitif dan terbuka.

Koordinator aksi dari kelompok antikorupsi, F. Fawait, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah catatan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian, mulai dari perubahan persyaratan teknis tertentu hingga dugaan adanya intervensi dalam proses penilaian peserta lelang. Meski demikian, seluruh temuan tersebut masih berupa klaim awal dari lapangan yang belum dibuktikan melalui mekanisme hukum maupun audit resmi.

Di tengah menguatnya sorotan publik, muncul pula nama “Silo” yang beberapa kali disebut dalam sejumlah diskusi dan pemberitaan media. Sejumlah narasumber mengaitkan nama tersebut dengan dugaan adanya pengaruh di balik distribusi proyek serta isu permintaan fee dalam persentase tertentu. Namun hingga saat ini, tidak terdapat dokumen resmi, hasil penyelidikan aparat penegak hukum, maupun putusan pengadilan yang menguatkan dugaan tersebut.

Camat Paling Merakyat Versi Pembaca

Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.

Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.

1 perangkat/IP = 1 suara

Memuat 3 besar...

Dengan demikian, seluruh informasi yang mengaitkan pihak tertentu masih berada dalam koridor dugaan dan persepsi publik, sehingga tidak dapat disimpulkan sebagai fakta hukum.

Sementara itu, sejumlah pihak yang disebut dalam isu tersebut dikabarkan telah membantah adanya praktik pengaturan proyek. Mereka menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui mekanisme sistem pengadaan elektronik yang memberikan ruang keberatan atau sanggahan bagi peserta tender.

Di sisi lain, perhatian publik juga turut tertuju pada sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Bogor, termasuk proyek Jalan Bojonggede–Kemang (Bomang) yang bernilai besar. Sejumlah pelaku usaha mengaku menemukan indikasi yang mereka anggap sebagai ketidakwajaran administratif, seperti persyaratan tambahan yang muncul menjelang penetapan pemenang. Namun hal tersebut juga masih dalam bentuk pengaduan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, mencuatnya kembali isu dugaan pengaturan proyek menunjukkan pentingnya penguatan sistem pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, serta berbasis pengawasan berlapis. Transparansi data, audit independen, dan keterbukaan informasi publik dinilai menjadi kunci untuk mencegah munculnya spekulasi yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap proses pengadaan pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait yang dapat menguatkan ataupun membantah secara detail seluruh dugaan yang beredar di ruang publik tersebut. (*)

Mengawal akurasi dan kedalaman berita