Jakarta, Katasulsel.com — Langkah cepat Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) memunculkan tanda tanya besar di ruang publik. Penggeledahan itu dilakukan hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN, Dadan Hindayana, dari jabatannya.

Rabu (3/6/2026), sejumlah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terlihat mendatangi kantor BGN di Jakarta. Aktivitas pegawai sempat terganggu saat proses penggeledahan berlangsung.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya tindakan tersebut.

“Benar, penyidik Pidsus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujarnya kepada wartawan.

Namun hingga kini, Kejagung belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut. Minimnya informasi justru membuat perhatian publik semakin tertuju pada lembaga yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

Yang menarik, penggeledahan terjadi tak lama setelah Presiden Prabowo melakukan perombakan besar di tubuh BGN.

Dadan Hindayana yang sebelumnya memimpin lembaga tersebut resmi diberhentikan. Bersamaan dengan itu, dua wakil kepala BGN, Brigjen Polisi Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, juga dicopot dari jabatannya.

Mengawal akurasi dan kedalaman berita