Kalosi, katasulsel.com — Pemerintah Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), terus memantapkan langkah menuju kemandirian desa melalui penguatan Pendapatan Asli Desa (PAD).

Upaya ini dilakukan dengan memaksimalkan potensi dan aset desa yang selama ini belum dikelola secara optimal.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Desa Kalosi, Abd. Malik, saat ditemui katasulsel.com di ruang kerjanya, Jumat, 23 Januari 2026.

Dalam wawancara tersebut, Abd. Malik menegaskan bahwa ketergantungan desa terhadap dana transfer dari pemerintah pusat maupun daerah tidak bisa terus dipertahankan jika desa ingin berkembang lebih cepat dan berkelanjutan.

“PAD ini penting supaya desa punya ruang gerak yang lebih luas. Kalau hanya mengandalkan bantuan, tentu sangat terbatas. Desa harus mulai berdiri di atas kemampuannya sendiri,” ujar Abd. Malik.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Desa Kalosi melakukan pendataan ulang terhadap seluruh aset desa. Mulai dari tanah kas desa, bangunan milik desa, hingga fasilitas umum yang sebelumnya kurang produktif kini ditata ulang untuk diarahkan menjadi sumber ekonomi desa.

Menurut Abd. Malik, kebijakan tersebut bukan menciptakan hal baru, melainkan memaksimalkan potensi yang sudah dimiliki desa.

“Kami tidak menciptakan program yang muluk-muluk. Kami hanya memaksimalkan apa yang sudah ada di desa dan mengelolanya dengan lebih rapi,” katanya.

Seluruh proses pengelolaan aset dilakukan secara terbuka melalui musyawarah desa. Hal ini, kata Malik, penting untuk menjaga transparansi sekaligus mencegah potensi persoalan di kemudian hari.

Selain pengelolaan aset, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga menjadi fokus utama pemerintah desa. BUMDes diarahkan agar benar-benar berjalan dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Unit usaha yang dikembangkan disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik warga Desa Kalosi, mulai dari layanan jasa desa, pengelolaan hasil pertanian, hingga usaha perdagangan skala lokal.

“Kami ingin BUMDes ini bukan sekadar papan nama. Harus hidup, bergerak, dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Dalam pengelolaannya, masyarakat dilibatkan secara aktif. Warga diberi ruang untuk terlibat sebagai tenaga kerja, mitra usaha, sekaligus bagian dari pengawasan.

“Kalau masyarakat merasa memiliki, usaha desa akan lebih kuat dan bisa bertahan lama,” tutur Abd. Malik.

Pemerintah Desa Kalosi juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan PAD. Setiap pemasukan dicatat secara administratif dan diumumkan melalui papan informasi desa serta disampaikan dalam rapat desa.

Langkah ini dinilai efektif membangun kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Hasil dari upaya tersebut mulai terlihat. PAD Desa Kalosi menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meski belum signifikan, peningkatan itu sudah membantu desa dalam mendukung pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat.

Ke depan, Abd. Malik berharap pengelolaan potensi desa dapat terus ditingkatkan secara bertahap dan konsisten.

“Yang penting kita jalan pelan-pelan tapi pasti. Desa harus bisa berdiri di atas kemampuan sendiri,” pungkasnya. (*)