📣 Ikuti saluran resmi WhatsApp kami sebelum membaca berita!
Join WhatsAppJakarta, katasulsel.com — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menempatkan percepatan pembangunan irigasi sebagai agenda utama pembangunan daerah. Untuk itu, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif melakukan audiensi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rabu, 4 Februari 2026, di Jakarta Selatan.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya konkret Pemkab Sidrap memastikan pembangunan infrastruktur irigasi berjalan tepat sasaran, berkelanjutan, dan selaras dengan kebutuhan riil sektor pertanian daerah.
Bupati Syaharuddin hadir didampingi Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kadis PSDA Andi Safari Renata, Kepala Bapperida Herwin, Kadis Koperasi, UKM dan Nakertrans Adli Lukman, serta Plt Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo. Turut serta pula jajaran teknis Dinas PSDA, yakni Kabid Bina Manfaat Abdul Rahman, Kabid Pengembangan Sumber Daya Air Munas, dan Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Ridwan.
Rombongan Pemkab Sidrap diterima Lukman, perwakilan Direktorat Irigasi pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian PUPR.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Syaharuddin menegaskan bahwa pembangunan irigasi bukan sekadar proyek fisik, melainkan instrumen strategis untuk menjaga produktivitas pertanian dan menopang perekonomian masyarakat Sidrap.
“Pembangunan irigasi dan pengelolaan sumber daya air harus tepat sasaran. Ini sangat menentukan keberlanjutan produksi pertanian dan kesejahteraan masyarakat Sidrap,” ujar Syaharuddin.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan irigasi tidak bisa berjalan parsial, melainkan memerlukan perencanaan terpadu antara kewenangan pusat dan kabupaten.
“Sektor irigasi berperan besar dalam mendukung produksi pertanian Sidrap, yang selama ini menjadi salah satu daerah penopang pangan nasional,” katanya.
Pada kesempatan itu, Kadis PSDA Sidrap Andi Safari Renata memaparkan sejumlah usulan program strategis untuk tahun 2026. Usulan tersebut mencakup rehabilitasi dan pembangunan jaringan irigasi, baik yang berada dalam kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten.
Selain itu, Pemkab Sidrap mengusulkan penanganan sungai sebagai langkah mitigasi banjir, khususnya di Sungai Bila, Sungai Bulu Cenrana, Sungai Rappang, dan Sungai Bilokka. Penanganan ini dinilai penting untuk melindungi kawasan pertanian produktif dari risiko banjir musiman.
Usulan lainnya meliputi pembangunan dan rehabilitasi irigasi reguler di wilayah Daerah Aliran Sungai Saddang, serta percepatan pelaksanaan program Inpres Nomor 2 Tahun 2026 yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Sidrap.
Pemkab Sidrap menilai penguatan irigasi sebagai fondasi utama dalam meningkatkan intensitas tanam, menjaga stabilitas produksi, dan memperkuat posisi Sidrap sebagai daerah agraris yang konsisten menyokong ketahanan pangan.
Melalui audiensi ini, Sidrap menegaskan arah kebijakan pembangunannya: irigasi ditempatkan sebagai prioritas strategis, bukan agenda tambahan. Dengan dukungan pemerintah pusat dan pelaksanaan teknis yang terukur, Pemkab Sidrap berharap percepatan pembangunan irigasi dapat segera berdampak langsung pada peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat.(*)






Tinggalkan Balasan